Mabuk Cinta, Pasangan Remaja di Cirebon Nekat Buang Bayi Hasil Persetubuhan
loading...
A
A
A
CIREBON - Sepasang remaja di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena nekat membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. Beruntung, bayi perempuan itu masih bisa diselamatkan.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Deddy Darmawansyah mengatakan, dari pemeriksaan awal keduanya mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap mereka karena takut dimarahi oleh kedua orang tua mereka.
"Saat ini bayi tersebut dalam perawatan Puskesmas Kepuh, Kabupaten Cirebon," katanya, Senin (27/2/2023).
Pembuangan bayi ini membuat gempar warga Semplo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Bayi dibuang pada Minggu malam di Jalan Desa sekitar Kebon Tebu. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi hidup dan diberi selimut.
"Bayi itu kemudian dibawa warga ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya baik," jelasnya.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembuang bayi. Ternyata, pelakunya pasangan remaja yang tengah dimabuk cinta. Keduanya diciduk dari rumah masing-masing.
"Keduanya mengaku telah berpacaran selama 1 tahun terakhir dan kerap melakukan persetubuhan hingga pasangan wanitanya hamil dan melahirkan," sambungnya.
Ide membuang bayi itu muncul dari sang ibunda yang khawatir jika ketahuan orang tuanya dimarahi habis-habisan.
"Saat ini pasangan prianya sudah kami tahan di Rutan Mapolresta Cirebon. Sedangkan tersangka wanitanya yang baru melahirkan sudah dipertemukan dengan bayinya di puskesmas. Masih perawatan," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pasangan remaja itu dijerat dengan Pasal 305 dengan ancaman maksimal 5 tahun bui.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Deddy Darmawansyah mengatakan, dari pemeriksaan awal keduanya mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap mereka karena takut dimarahi oleh kedua orang tua mereka.
"Saat ini bayi tersebut dalam perawatan Puskesmas Kepuh, Kabupaten Cirebon," katanya, Senin (27/2/2023).
Pembuangan bayi ini membuat gempar warga Semplo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Bayi dibuang pada Minggu malam di Jalan Desa sekitar Kebon Tebu. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi hidup dan diberi selimut.
"Bayi itu kemudian dibawa warga ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya baik," jelasnya.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembuang bayi. Ternyata, pelakunya pasangan remaja yang tengah dimabuk cinta. Keduanya diciduk dari rumah masing-masing.
"Keduanya mengaku telah berpacaran selama 1 tahun terakhir dan kerap melakukan persetubuhan hingga pasangan wanitanya hamil dan melahirkan," sambungnya.
Ide membuang bayi itu muncul dari sang ibunda yang khawatir jika ketahuan orang tuanya dimarahi habis-habisan.
"Saat ini pasangan prianya sudah kami tahan di Rutan Mapolresta Cirebon. Sedangkan tersangka wanitanya yang baru melahirkan sudah dipertemukan dengan bayinya di puskesmas. Masih perawatan," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pasangan remaja itu dijerat dengan Pasal 305 dengan ancaman maksimal 5 tahun bui.
(san)