Geger, Jasad Bayi Tanpa Tangan Dibawa dan Digigit Anjing

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:47 WIB
loading...
Geger, Jasad Bayi Tanpa...
Warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat bayi yang digigit sambil dibawa seekor anjing dengan kondisi kedua tangannya sudah tidak ada pada Selasa (14/7/2020). (Foto/Inews TV/Asep J)
A A A
TASIKMALAYA - Warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat , digemparkan dengan penemuan sesosok mayat bayi yang digigit sambil dibawa seekor anjing dengan kondisi kedua tangannya sudah tidak ada pada Selasa (14/7/2020).

Diduga tangan bayi telah disantap anjing liar itu. Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya pun akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga membunuh bayinya sendiri.

Diduga pelau adalah Nuroniah (20) warga Kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. (BACA JUGA: Akibat Corona 540.000 Warga Jabar Jatuh miskin, Ridwan Kamil: Saya Tidak Kaget)

Bayi dibunuh dengan cara dibiarkan di lantai setelah melahirkan sendiri di toilet tempatnya bekerja, kemudian keesokan harinya dikuburkan.

Pelaku mengaku malu karena hamil dan melahirkan diluar nikah setelah menjalani hubungan gelap dengan seorang pria. Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.

Anggota identifikasi Polres Tasikmalaya datang ke lokasi kejadian dan kemudian melakukan penggalian makam bayi tersebut. Sementara jasad bayi dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeekardjo Kota Tasikmalaya untuk dilakukan visum.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Hasil TKP mengarah kepada pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayinya pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 01.00 dini hari di wc tempat kerjanya.

Pelaku bekerja di salah satu perusahaan pemodalan nasional mandiri yang berkantor di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya dan sehari- hari pelaku tinggal di kantornya.

Diduga karena pelaku menguburkan mayat bayinya tidak dalam hingga akhirnya mayat bayi tercium oleh anjing yang kemudian menggalinya dan memakannya dan dibawa oleh anjing lalu ditemukan oleh warga.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang merupakan ibu kandung bayi malang itu.

“Motif tersangka karena merasa malu sudah hamil diluar nikah dan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya,”kata Hendria, Kamis (16/7/2020). (BACA JUGA: ABG Ini Jualan Narkoba Dicokok Polres Majalengka)

Pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk pacar pelaku juga akan dipanggil untuk manjalani pemeriksaan.

Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal 80 UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dan diancam penjara maksimal 15 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)