Cegah Corona, Polisi Buat Marka Jaga Jarak Fisik di Lampu Merah

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:34 WIB
loading...
Cegah Corona, Polisi...
Petugas Ditlantas Polda Jabar membuat marka jaga jarak fisik di lampu merah, Jalan Aceh-Merdeka. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) di Jawa Barat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menyosialisasikan physical distancing atau jaga jarak fisik di jalan raya.

Jaga jarak fisik tersebut perlu diterapkan terutama saat berhenti di lampu merah atau traffic light. Selain sosialisasi, jajaran Ditlantas Polda Jabar juga membuat marka jalan jaga jarak fisik. (BACA JUGA: 7 dari 30 Kecamatan di Bandung Nihil Kasus Positif Aktif COVID-19 )

Di Kota Bandung, marka jalan jaga jarak fisik di lampu merah dibuat di perempatan Jalan Aceh-Merdeka. Petugas membuat marka menggunakan cat semprot warna putih. Marka tersebut berjarak minimal 1 meter antarpengendara. (BACA JUGA: Akibat Corona 540.000 Warga Jabar Jatuh miskin, Ridwan Kamil: Saya Tidak Kaget )

Selain di Kota Bandung, sosialisasi dan pembuatan marka jalan jaga jarak fisik juga dilaksanakan serentak di 115 perempatan di 27 kota dan kabupaten se-Jabar. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )

"Kami melakukan sosialisasi phisycal distancing di traffic light ini untuk masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 saat berada di jalan raya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi di perempatan Jalan Merdeka-Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

Cegah Corona, Polisi Buat Marka Jaga Jarak Fisik di Lampu Merah


Kombes Pol Eddy mengemukakan, phiycal distancing di persimpangan atau trafic light perlu diterapkan agar masyarakat, terutama pengendara motor, tak berdekatan agar tidak tertular virus Corona.

"Dengan phisycal distancing di trafic light, masyarakat diharapkan sadar akan bahaya penyebaran COVID-19. Garis yang disiapkan ini bertujuan agar kendaraan tidak saling berdekatan. Masyarakat diimbau mematuhi marka ini," ujar Kombes Pol Eddy.

Dirlantas mengimbau kesadaran kepada pengendara roda dua disiplin. Apabila di persimpangan sudah ada tanda, silakan diikuti. "Sehingga saya harapkan dimulai dari disiplin masyarakat pengendara roda dua akan berimbas kepada masyarakat lebih luas," tutur dia.

Kombes Pol Eddy mengungkapkan, agar masyarakat mematuhi marka jalan jaga jarak fisik yang telah disediakan, akan ditempatkan personel di setiap lampu merah.

Petugas akan menegur dan mengingatkan pengendara untuk menjaga jarak fisik. Jika kondisi penuh, masyarakat diminta kesadarannya mengatur posisi di belakang. Pengendara bisa di luar ruang henti khusus dengan mengatur jarak minimal 1 meter.

"Kami akan tempatkan anggota di sini (traffic light) untuk membiasakan masyarakat menerapkan jaga jarak fisik. Kalau sudah terbiasa setiap hari, tidak ada anggota pun masyarakat sudah bisa menempati tempat pisikal distancing di trafic light," ungkap Eddy.

Sementara itu, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, tutur Eddy, Ditlantas Polda Jabar dan jajaran akan menggelar Operasi Patuh selama dua pekan, dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

"Operasi Patuh dilaksanakan agar masyarakat patuh aturan lalu lintas dan protokol kesehatan saat di jalan raya, seperti penggunaan masker dan sarung tangan," ungkap Dirlantas.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Houthi Yaman Serang...
Houthi Yaman Serang Kemudian Sita Kapal Sounion di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved