Cegah Corona, Polisi Buat Marka Jaga Jarak Fisik di Lampu Merah
loading...
A
A
A
BANDUNG - Untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) di Jawa Barat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menyosialisasikan physical distancing atau jaga jarak fisik di jalan raya.
Jaga jarak fisik tersebut perlu diterapkan terutama saat berhenti di lampu merah atau traffic light. Selain sosialisasi, jajaran Ditlantas Polda Jabar juga membuat marka jalan jaga jarak fisik. (BACA JUGA: 7 dari 30 Kecamatan di Bandung Nihil Kasus Positif Aktif COVID-19 )
Di Kota Bandung, marka jalan jaga jarak fisik di lampu merah dibuat di perempatan Jalan Aceh-Merdeka. Petugas membuat marka menggunakan cat semprot warna putih. Marka tersebut berjarak minimal 1 meter antarpengendara. (BACA JUGA: Akibat Corona 540.000 Warga Jabar Jatuh miskin, Ridwan Kamil: Saya Tidak Kaget )
Selain di Kota Bandung, sosialisasi dan pembuatan marka jalan jaga jarak fisik juga dilaksanakan serentak di 115 perempatan di 27 kota dan kabupaten se-Jabar. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )
"Kami melakukan sosialisasi phisycal distancing di traffic light ini untuk masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 saat berada di jalan raya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi di perempatan Jalan Merdeka-Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).
Kombes Pol Eddy mengemukakan, phiycal distancing di persimpangan atau trafic light perlu diterapkan agar masyarakat, terutama pengendara motor, tak berdekatan agar tidak tertular virus Corona.
"Dengan phisycal distancing di trafic light, masyarakat diharapkan sadar akan bahaya penyebaran COVID-19. Garis yang disiapkan ini bertujuan agar kendaraan tidak saling berdekatan. Masyarakat diimbau mematuhi marka ini," ujar Kombes Pol Eddy.
Dirlantas mengimbau kesadaran kepada pengendara roda dua disiplin. Apabila di persimpangan sudah ada tanda, silakan diikuti. "Sehingga saya harapkan dimulai dari disiplin masyarakat pengendara roda dua akan berimbas kepada masyarakat lebih luas," tutur dia.
Kombes Pol Eddy mengungkapkan, agar masyarakat mematuhi marka jalan jaga jarak fisik yang telah disediakan, akan ditempatkan personel di setiap lampu merah.
Petugas akan menegur dan mengingatkan pengendara untuk menjaga jarak fisik. Jika kondisi penuh, masyarakat diminta kesadarannya mengatur posisi di belakang. Pengendara bisa di luar ruang henti khusus dengan mengatur jarak minimal 1 meter.
"Kami akan tempatkan anggota di sini (traffic light) untuk membiasakan masyarakat menerapkan jaga jarak fisik. Kalau sudah terbiasa setiap hari, tidak ada anggota pun masyarakat sudah bisa menempati tempat pisikal distancing di trafic light," ungkap Eddy.
Sementara itu, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, tutur Eddy, Ditlantas Polda Jabar dan jajaran akan menggelar Operasi Patuh selama dua pekan, dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
"Operasi Patuh dilaksanakan agar masyarakat patuh aturan lalu lintas dan protokol kesehatan saat di jalan raya, seperti penggunaan masker dan sarung tangan," ungkap Dirlantas.
Jaga jarak fisik tersebut perlu diterapkan terutama saat berhenti di lampu merah atau traffic light. Selain sosialisasi, jajaran Ditlantas Polda Jabar juga membuat marka jalan jaga jarak fisik. (BACA JUGA: 7 dari 30 Kecamatan di Bandung Nihil Kasus Positif Aktif COVID-19 )
Di Kota Bandung, marka jalan jaga jarak fisik di lampu merah dibuat di perempatan Jalan Aceh-Merdeka. Petugas membuat marka menggunakan cat semprot warna putih. Marka tersebut berjarak minimal 1 meter antarpengendara. (BACA JUGA: Akibat Corona 540.000 Warga Jabar Jatuh miskin, Ridwan Kamil: Saya Tidak Kaget )
Selain di Kota Bandung, sosialisasi dan pembuatan marka jalan jaga jarak fisik juga dilaksanakan serentak di 115 perempatan di 27 kota dan kabupaten se-Jabar. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )
"Kami melakukan sosialisasi phisycal distancing di traffic light ini untuk masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 saat berada di jalan raya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi di perempatan Jalan Merdeka-Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).
Kombes Pol Eddy mengemukakan, phiycal distancing di persimpangan atau trafic light perlu diterapkan agar masyarakat, terutama pengendara motor, tak berdekatan agar tidak tertular virus Corona.
"Dengan phisycal distancing di trafic light, masyarakat diharapkan sadar akan bahaya penyebaran COVID-19. Garis yang disiapkan ini bertujuan agar kendaraan tidak saling berdekatan. Masyarakat diimbau mematuhi marka ini," ujar Kombes Pol Eddy.
Dirlantas mengimbau kesadaran kepada pengendara roda dua disiplin. Apabila di persimpangan sudah ada tanda, silakan diikuti. "Sehingga saya harapkan dimulai dari disiplin masyarakat pengendara roda dua akan berimbas kepada masyarakat lebih luas," tutur dia.
Kombes Pol Eddy mengungkapkan, agar masyarakat mematuhi marka jalan jaga jarak fisik yang telah disediakan, akan ditempatkan personel di setiap lampu merah.
Petugas akan menegur dan mengingatkan pengendara untuk menjaga jarak fisik. Jika kondisi penuh, masyarakat diminta kesadarannya mengatur posisi di belakang. Pengendara bisa di luar ruang henti khusus dengan mengatur jarak minimal 1 meter.
"Kami akan tempatkan anggota di sini (traffic light) untuk membiasakan masyarakat menerapkan jaga jarak fisik. Kalau sudah terbiasa setiap hari, tidak ada anggota pun masyarakat sudah bisa menempati tempat pisikal distancing di trafic light," ungkap Eddy.
Sementara itu, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, tutur Eddy, Ditlantas Polda Jabar dan jajaran akan menggelar Operasi Patuh selama dua pekan, dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
"Operasi Patuh dilaksanakan agar masyarakat patuh aturan lalu lintas dan protokol kesehatan saat di jalan raya, seperti penggunaan masker dan sarung tangan," ungkap Dirlantas.
(awd)