BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnakertrans Jatim Tangani Piutang Iuran Jamsostek

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:09 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Disnakertrans Jatim menangani piutang iuran.Foto/dok
A A A
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur (Jatim) menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menangani perusahan-perusahaan tak patuh membayar iuran.

Menurut Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Hadi Purnomo, penanganan tersebut sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Disnakertrans tentang Sinergi Perluasan Kepesertaan dan Peningkatan Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam penanganan perusahaan tidak patuh khususnya menunggak iuran ini, Disnakertrans menerbitkan surat pemberitahuan tunggakan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perusahaan– perusahaan menunggak iuran atas laporan dari BPJS Ketenagakerjaan. Tentu perusahaan tersebut sudah dilakukan penanganan atas ketidakpatuhaannya secara maksimal petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Jika perusahaan tersebut masih belum patuh membayar tunggakan iurannya, akan ditingkatkan statusnya untuk dilakukan pemeriksaan terpadu oleh pengawas ketenagakerjaan dan petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan hingga pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Mobil Rombongan Peziarah Ditabrak Bus di Jombang, 14 Penumpang Luka-luka

Kewajiban iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan harus disetor setiap bulan atau selambat-lambatnya pada tanggal 15 bulan berikutnya. Apabila perusahaan tidak melaksanakan sesuai ketentuan tersebut maka pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

"Kami sangat mengapresiasi adanya kerjasama tindak lanjut penanganan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur," kata Hadi Purnomo di sela Monitoring dan Evaluasi Upaya Peningkatan Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketengakerjaan di Jawa Timur dengan stakeholder terkait di Bojonegoro.

Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu tahun 2022 telah diterbitkan surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Jawa Timur perihal Penunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada total 12.877 perusahaan menunggak iuran rutin secara bulanan dan 91 perusahaan diantaranya telah dilakukan pemeriksaan.

"Hasil penanganan piutang iuran tersebut telah direalisasikan 5.801 perusahaan telah patuh dengan membayarkan iuran sebesar Rp 41 milyar," terangnya.

Hadi berharap melalui kegiatan tersebut bisa lebih menumbuhkan harmonisasi secara kelembagaan antara Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dalam peningkatan penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketengakerjaan di Jawa Timur Tahun 2023
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Kisah Pilu Keluarga...
Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Bank Jatim dan BPJS...
Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan...
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota KPPS Pemilu 2024
Dirut BPJS Ketenagakerjaan...
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan untuk Korban Perang Palestina
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
Jaring Pekerja Informal,...
Jaring Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Sosialisasi di Pasar Indrasari
Rekomendasi
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Jay Idzes: Muda, Vokal,...
Jay Idzes: Muda, Vokal, dan Kekuatan Rahasia Kapten Timnas Indonesia
Macron bisa Pimpin Perundingan...
Macron bisa Pimpin Perundingan Uni Eropa dengan Rusia
Berita Terkini
Kisah Heroik Legenda...
Kisah Heroik Legenda Kopassus Pratu Suparlan Hadapi Ratusan Musuh di Belantara Timor Timur
1 menit yang lalu
Pemudik Bermotor Merayap...
Pemudik Bermotor Merayap 10 Km Per Jam di Jalur Pantura Cirebon ke Arah Jakarta
33 menit yang lalu
Tol Cipali Padat di...
Tol Cipali Padat di Puncak Arus Balik Lebaran, 64.200 Kendaraan Melintas dalam 12 Jam
58 menit yang lalu
16.274 Penumpang Kereta...
16.274 Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran Tiba di Stasiun Gambir
2 jam yang lalu
Parah! Keluarga Pasien...
Parah! Keluarga Pasien Diduga Aniaya Satpam Rumah Sakit hingga Muntah Darah dan Kejang-kejang
3 jam yang lalu
30.294 Penumpang Kereta...
30.294 Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran Berangkat dari Daop 4 Semarang
3 jam yang lalu
Infografis
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan...
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan yang Diduga Bocor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved