Lapas di Sekayu Ciptakan Inovasi untuk Mudahkan Penghitungan Napi
Selasa, 28 April 2020 - 16:24 WIB
loading...
Petugas Lapas Saat Mengetes Gelang RFID. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A
A
A
SEKAYU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, memiliki inovasi dalam memantau penempatan kamar setiap warga binaannya (napi). Inovasi tersebut berupa gelang tag radio frequency identification (RFID).
Kepala Lapas Klas IIB Sekayu Pudjiono Gunawan, mengatakan, gelang tag RFID ini menjadi salah satu terobosan terbaru untuk meminimalisasi adanya perpindahan atau penempatan kamar yang tidak sesuai dengan database yang ada.
"Gelang elektronik ini sebenarnya digunakan untuk melakukan penghitungan jumlah penghuni dengan berbasiskan teknologi. Inovasi ini diterapkan dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," ujar Pudjiono kepada SINDOnews, Selasa (28/04/2020). ( Baca:Ratusan Tenaga Medis di Muratara Demo Tuntut Fasilitas Kerja )
Dijelaskan Pudjiono, pihaknya mencoba melakukan terobosan berupa aplikasi dengan penggunaan gelang elektronik. "Ini baru pertama kali di Indonesia, karena di lapas atau rutan manapun belum ada yang menerapkan dengan sistem seperti ini. Mudah-mudahan adanya inovasi ini, Lapas IIB Sekayu yang merupakan pilot project, bisa diterapkan di seluruh lapas ataupun rutan di Indonesia," terangnya.
Pudjiono mengungkapkan, ide menciptakan inovasi gelang elektronik ini muncul karena dirinya melihat kondisi di lapangan yang pada umumnya melakukan absen ataupun perhitungan jumlah penghuni menggunakan cara-cara yang masih konvensional, yakni melalui perhitungan menggunakan buku catatan.
Kepala Lapas Klas IIB Sekayu Pudjiono Gunawan, mengatakan, gelang tag RFID ini menjadi salah satu terobosan terbaru untuk meminimalisasi adanya perpindahan atau penempatan kamar yang tidak sesuai dengan database yang ada.
"Gelang elektronik ini sebenarnya digunakan untuk melakukan penghitungan jumlah penghuni dengan berbasiskan teknologi. Inovasi ini diterapkan dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," ujar Pudjiono kepada SINDOnews, Selasa (28/04/2020). ( Baca:Ratusan Tenaga Medis di Muratara Demo Tuntut Fasilitas Kerja )
Dijelaskan Pudjiono, pihaknya mencoba melakukan terobosan berupa aplikasi dengan penggunaan gelang elektronik. "Ini baru pertama kali di Indonesia, karena di lapas atau rutan manapun belum ada yang menerapkan dengan sistem seperti ini. Mudah-mudahan adanya inovasi ini, Lapas IIB Sekayu yang merupakan pilot project, bisa diterapkan di seluruh lapas ataupun rutan di Indonesia," terangnya.
Pudjiono mengungkapkan, ide menciptakan inovasi gelang elektronik ini muncul karena dirinya melihat kondisi di lapangan yang pada umumnya melakukan absen ataupun perhitungan jumlah penghuni menggunakan cara-cara yang masih konvensional, yakni melalui perhitungan menggunakan buku catatan.
Lihat Juga :