Bupati Muratara Digugat Mantan Adik Ipar ke Pengadilan, Ini Masalahnya

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:25 WIB
loading...
A A A
"Karena dari dulu saudara Syarif Hidayat ini ketika meminjam uang melalui tranfer ke bank dan selalu diambil langsung oleh saudari Evi. Dan besarnya hutang Syarif ini kepada kliennya sebesar Rp 980 juta,” jelasnya

Ditambahkan oleh Gabriel, pihaknya lebih mengedepankan tanggung jawab moral dari seorang H. Syarif Hidayat, apalagi ia sekarang kabarnya sudah menjadi Bupati.

"Masak seorang bupati sikapnya tidak mengayomi, tidak memberikan contoh, tidak memberikan tanggung jawab, dan tidak mempunyai leadership terhadap keluarganya apalagi terhadap utang piuntang," pungkasnya. (Baca: Karyawan Meninggal karena Corona, TVRI Sumsel Hentikan Produksi Berita).

Untuk diketahui, penggugat yakni Syaiful merupakan adik istri dari Bupati Muratara, namun sudah meninggal. Dan Bupati Muratara sudah beristri kembali.
(nag)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)