Terobosan Jeje Kembangkan UMKM Pangandaran melalui Kredit Modal dari BUMD
Rabu, 15 Juli 2020 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan BPR BKPD Kecamatan Pangandaran di tahun 2019 aset neraca mencapai 90,44%. "Sedangkan untuk BPR BKPD di Kecamatan Cijulang NPL di tahun 2019 menempati angka 12, sehingga belum masuk kategori perusahaan yang sehat," tambahnya.
Dari hasil kajian tersebut, Dadan menjelaskan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mewacanakan untuk BPR BKPD Pangandaran akan dijadikan mitra pinjaman modal pelaku UMKM. "Setiap tahun BPR BKPD menyusun rencana bisnis bank yang disusun untuk periode tertentu," paparnya.
Rencana yang telah disusun dengan realisasi, nilai capaian kredit tercapai 2% selain itu juga pencapaian sisi aktiva didominasi di bank lain. "BPR BKPD Pangandaran dinilai layak memberikan permodalan untuk pelaku usaha UMKM," jelasnya.
Pelayanan yang akan dinikmati nasabah pinjaman pelaku UMKM diantaranya suku bunga di BPR BKPD Pangandaran yang rendah. "Bahkan rencananya untuk syarat administrasi pinjaman ke BPR BKPD Pangandaran akan dimudahkan dengan anggunan tidak memberatkan kepada nasabah," paparnya.
Sementara Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah Pangandaran Suheryana mengatakan, ada perbedaan antara BUMD dengan perusahaan murni swasta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil kajian tersebut, Dadan menjelaskan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mewacanakan untuk BPR BKPD Pangandaran akan dijadikan mitra pinjaman modal pelaku UMKM. "Setiap tahun BPR BKPD menyusun rencana bisnis bank yang disusun untuk periode tertentu," paparnya.
Rencana yang telah disusun dengan realisasi, nilai capaian kredit tercapai 2% selain itu juga pencapaian sisi aktiva didominasi di bank lain. "BPR BKPD Pangandaran dinilai layak memberikan permodalan untuk pelaku usaha UMKM," jelasnya.
Pelayanan yang akan dinikmati nasabah pinjaman pelaku UMKM diantaranya suku bunga di BPR BKPD Pangandaran yang rendah. "Bahkan rencananya untuk syarat administrasi pinjaman ke BPR BKPD Pangandaran akan dimudahkan dengan anggunan tidak memberatkan kepada nasabah," paparnya.
Sementara Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah Pangandaran Suheryana mengatakan, ada perbedaan antara BUMD dengan perusahaan murni swasta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lihat Juga :