Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu Antar Kota
Rabu, 15 Juli 2020 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto menjelaskan, kedua pengedar itu sudah lama kenal narkoba. Selain menjual, keduanya juga mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Saat kami tangkap keduanya sama-sama menunggu pembeli di tempat yang sudah disepakati," ujar Heri Kusnanto, Rabu (15/7/2020).
Dia menyampaikan, kedua pengedar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, mereka ditahan di Rutan Polres Gresik.
Disebutkan, proses penangkapan terjadi selama dua hari berturut-turut. Suratman ditangkap pada Minggu (12/7/2020) malam. Sedangkan Yudi ditangkap Senin (13/7/2020) malam.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Karena kedua tersangka bukan orang baru," kata polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.
"Saat kami tangkap keduanya sama-sama menunggu pembeli di tempat yang sudah disepakati," ujar Heri Kusnanto, Rabu (15/7/2020).
Dia menyampaikan, kedua pengedar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, mereka ditahan di Rutan Polres Gresik.
Disebutkan, proses penangkapan terjadi selama dua hari berturut-turut. Suratman ditangkap pada Minggu (12/7/2020) malam. Sedangkan Yudi ditangkap Senin (13/7/2020) malam.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Karena kedua tersangka bukan orang baru," kata polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.
Lihat Juga :