Bongkar Penyelundupan TKI Ilegal, Polda Kepri Tangkap 1 Pelaku Penampungan
Jum'at, 03 Februari 2023 - 08:32 WIB
loading...
Ditpolairud Polda Kepri, berhasil menggagalkan upaya penyelundukan TKI ilegal ke Malaysia, melalui jalur laut. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, berhasil dibongkar Ditpolairud Polda Kepri. Ada sebanyak empat calon TKI ilegal, yang hendak diselundupkan ke Malaysia, melalui jalur laut.
Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Bogor, 6 Orang Diselamatkan
Dari pengungkapan kasus penyelundupan TKI ilegal tersebut, polisi juga menangkap satu tersangka yang diduga menjadi penampung para TKI ilegal sebelum dikirim ke Malaysia. "Kami menangkap pelaku bernama Irwansyah, sebagai penampung TKI ilegal," ujar Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang.
Boy menyebut, tersangka berhasil ditangkap dilokasi penampungan belasan calon TKI ilegal di Perumahan Bukit Airis Blok Zepa No. 8 Kota Batam, Kepri. "Rencananya calon TKI ilegal ini, akan diseberangkan ke Malaysia, melalui Batam," terangnya.
Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Bogor, 6 Orang Diselamatkan
Dari pengungkapan kasus penyelundupan TKI ilegal tersebut, polisi juga menangkap satu tersangka yang diduga menjadi penampung para TKI ilegal sebelum dikirim ke Malaysia. "Kami menangkap pelaku bernama Irwansyah, sebagai penampung TKI ilegal," ujar Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang.
Boy menyebut, tersangka berhasil ditangkap dilokasi penampungan belasan calon TKI ilegal di Perumahan Bukit Airis Blok Zepa No. 8 Kota Batam, Kepri. "Rencananya calon TKI ilegal ini, akan diseberangkan ke Malaysia, melalui Batam," terangnya.
Lihat Juga :