Tekan Stunting, Pemprov Sulsel Luncurkan Buku Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku

Jum'at, 10 Februari 2023 - 20:01 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, buku pedoman ini berisi komponen-komponen penting yang diperlukan dalam strategi KPP seperti analisis situasi, rencana aksi implementasi, serta pemantauan dan evaluasi, sehingga dapat menjadi rujukan bagi pemerintah provinsi dalam memastikan bahwa strategi komunikasi kabupaten/kota dapat terlaksana dan dapat diimplementasikan dengan baik.

"Diharapkan juga dengan diluncurkannya buku pedoman ini, upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan stunting semakin terarah dan benar-benar mengubah perilaku sampai di tingkat keluarga," katanya.

Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja mengapresiasi dukungan pemerintah Sulawesi Selatan yang terus berupaya menekan angka prevalensi stunting. Buku strategi komunikasi yang diluncurkan adalah yang pertama di tingkat provinsi.

"Kami bangga bahwa Provinsi Sulawesi Selatan menjadi pelopor dan terus mengaktifkan semua pihak di Sulsel untuk bersama-sama mencegah stunting di lapangan. Semoga langkah yang kita ambil hari ini menjadi penggerak bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia untuk memiliki strategi komunikasi yang dapat memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat dan menemukan potensi terbaik mereka," katanya.

Ia menjelaskan, Program Unlocking Future Potential with Nutrition: Towards Zero Stunting in Indonesia terbagi menjadi dua fase.

Baca: Video Viral, Polisi Dibantu Warga Berhasil Bujuk Wanita yang Hendak Bunuh Diri.

Fase I di 2021, kerja sama ini menghasilkan pedoman operasional untuk Pemerintah Provinsi dalam mendampingi, memantau, dan mengevaluasi pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan program Komunikasi Perubahan Perilaku Sosial atau Social Behavior Change Communication (SBCC).

Setelah itu dilanjutkan fase II yaitu pendampingan KPP kepada Provinsi Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, yang kemudian diimplementasikan pada kabupaten/kota di kedua provinsi tersebut. Program ini direncanakan berlangsung pada 2022 hingga 2025.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)