Belasan TKA Gunakan Visa B211 B, Ini Kata Disnarkertrans Kaltara

Kamis, 09 Februari 2023 - 17:17 WIB
loading...
Belasan TKA Gunakan Visa B211 B, Ini Kata Disnarkertrans Kaltara
Banyaknya para pengusaha asing berinvestasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuat para tenaga kerja asing (TKA) terus berdatangan. (Ist)
A A A
TARAKAN - Banyaknya para pengusaha asing berinvestasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuat para tenaga kerja asing (TKA) terus berdatangan. Disinyalir ada yang datang hanya menggunakan visa kunjungan .

Seperti yang terpantau di Kabupaten Tarakan. Ada salah satu perusahaan asing ini diduga mempekerjakan belasan Warga Negara Asing (WNA) atau Calon Tenaga Kerja Asing (TKA) tak sesuai aturan.

Sebab tidak adanya pelaporan atau informasi ke pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, belasan nama WNA atau calon TKA asal China itu tak terdaftar pada Online Single Submission (OSS) Disnakertrans Kaltara.

Namun hal ini diluruskan pihak Imigrasi Tarakan yang menyatakan nama-nama dimaksud tercatat menggunakan visa B211 B, meskipun mereka menggunakan paspor kunjungan.

Untuk diketahui, Visa B211 B merupakan visa kunjungan untuk TKA yang datang ke wilayah Indonesia dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja.

“Visa kunjungan B211 B ini masih dalam untuk uji kompetensi di suatu perusahaan. Kemudian, jika telah terdapat kesepakatan bekerja, visa kunjungan ini dapat dialih statuskan menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas)," terang Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Mahessa Abdurrachim.

Ia menjelaskan, WNA dengan visa B211 B itu tetap membayar PNBP ke pusat. Sedangkan untuk perpanjangannya di pihak Imigrasi.

“Untuk masa tinggal selama 60 hari ke depan. Visa ini dapat diperpanjang maksimal 180 hari saja. Kalau untuk orang asing memang ranah Imigrasi. Tapi kalau perusahannya itu ranah tenaga kerja atau Kemenaker untuk pemberitahuan tenaga asing dalam bekerja di suatu daerah,” sebut dia.

Menurutnya orang asing di Kaltara juga memberikan dampak positif di samping diketahui atau tidaknya TKA melakukan bekerja di lingkup Kaltara. Begitu juga sebaliknya warga negara Indonesia banyak yang melakukan aktivitas kerja di luar negeri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)