Cerita Miris Korban Pencabulan, Dirudapaksa Selama 19 Hari

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:34 WIB
loading...
A A A
"Saya tidak tahu tujuannya apa (membuat tato nama pelaku), identitas dia atau seperti apa. Yang jelas, si korban membuat tato nama si pelaku, kalau tidak salah di leher kanan," kata dia.

Tapi korban di bawah umur ini, tidak mau karena dia bertanya kepada tukang tato. Korban bertanya, apa pernah membuatkan nama pelaku untuk orang lain? Tukang tato mengaku pernah membuat tato nama pelaku di lengan seorang perempuan.

Makanya korban menolak ditato nama pelaku di lehernya. Tetapi setelah itu, korban tetap dipaksa membuat tato yang lain. Dibuat tiga tato. Tato pertama di leher kanan, kedua di punggung panjang dan tebal, dan ketiga di pinggang sebelah kanan.

"Jadi sehari, si korban ini dipaksa sampai nangis-nangis, dibikin tato tiga. Idealnya kan kalo buat tato ya gak sekaligus. Ini enggak, buat tiga tato sehari harus selesai," ujar dia.

"Nah, setelah ditato, korban dilakukan pencabulan. Setelah itu korban dipaksa meminum obat dua tablet, tiap hari, dari tanggal 9 Juni sampai 27 Juni. Tablet microginol kalau tidak salah. Setahu saya itu pil KB. Korban harus minum dua tablet, sebelum dan setelah melakukan (pencabulan),"tambah Rohman.

Posisi si ibu, ungkap dia, tiga hari setelah tanggal 8 Juni 2020 itu, ibu korban meminta melalui delivery messeges (DM) pesan langsung ke akun Instagram pelaku. Ibu korban meminta supaya anaknya dikembalikan.

Tetapi, menurut keterangan korban, dia tidak diperbolehkan pulang. Korban baru bisa keluar dari rumah pelakupada 27 Juni 2020. Jadi dari 8 Juni sampai 27 Juni 2020 itu, menurut keterangan, korban tinggal di rumah si pelaku.

"Ini kejahatan luar biasa, di mana si anak dipaksa melakukan kehendakpelaku. Selama di sana, ya diperlakukan seperti itu (pencabulan). Kalau tidak mau melakukan, si pelaku marah dan mengancam akan menyebarkan foto-foto atau video si korban dalam kondisi telanjang," kata Rohman.

Rohman mengungkapkan, kondisi korban saat ini trauma. Bahkan, korban di bawah umur mengalami perdarahan terus menerus. Seharusnya tanggal Jumat 10 Juli 2020, siklus menstruasinya selesai, tapi sampai hari ini masih mengalami pendarahan. "Apakah akibat obat itu atau kondisinya hamil kami belum tahu," ungkap dia.

Korban, tutur Rohman, menyampaikan, setelah 27 Juni 2020 itu, korban begitu saja diputuskan oleh pelaku. Korban sudah memohon-mohon. Karena saat itu korban sudah terlambat datang bulan. Tapi menurut pengakuan korban, si pelaku tetap meninggalkannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2384 seconds (0.1#10.140)