Cerita Miris Korban Pencabulan, Dirudapaksa Selama 19 Hari

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:34 WIB
loading...
Cerita Miris Korban...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kasus dugaan pencabulan oleh pemuda berinsial DC terhadap dua perempuan terus bergulir. Salah seorang korban, Ci (17), yang masih di bawah umur, telah menjalani visum et repertum. Hasil dari visum diperkirakan keluar dua hari ke depan.

"Setelah hasilnya keluar, kami akan serahkan ke penyidik Uni PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Bandung," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum korban, Rabu (15/7/2020). (BACA JUGA: Diduga Cabuli 2 Perempuan, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi )

Untuk korban di bawah umur, lebih spesifik lagi kuasa hukum melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung dengan tuduhan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimum 5 tahun sampai 20 tahun dan denda yang cukup luar biasa. (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )

Korban di bawah ini, melapor pada Senin 13 Juli 2020. Yang melapor adalah keluarganya karena korban masih anak-anak. "Jadi kami melaporkan lebih spesifik ke Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak yang hukuman minimum 5 tahun sampai 20 tahun dan denda cukup luar biasa," ujar Rohman.

Rohman menuturkan, dari hasil laporan keterangan korban kedua yang di bawah umur itu pada 8 Juni dalam keadaan sakit. Ketika sakit, korban menghubungi pelaku minta diantar ke dokter. (BACA JUGA: Begini Kronologi Penangkapan 2 Bandar Sabu di Leuwipanjang )

Tetapi oleh pelaku, tutur Rohman, korban bukan dibawa ke dokter tapi justru dibawa ke Bandung. Jadi sejak 8 Juni hingga 27 Juni itu, korban di bawah umur ini, dibawa ke rumah pelaku.

Kemudian setelah di Bandung, si pelaku itu memberikan minuman keras. Setelah diberi minuman keras, si korban tak sadarkan diri. Menurut pengakuan korban, saat tak sadar itu lah terjadi pencabulan.

"Saya tidak tahu minuman keras apa. Kemudian, setelah diberi minuman keras dan korban tak sadarkan diri. Kemudian menurut pengakuan korban sudah terjadi perbuatan itu. Di situ mungkin (terjadi) pencabulan lah," tutur Rohman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved