Cerita Miris Korban Pencabulan, Dirudapaksa Selama 19 Hari

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:34 WIB
loading...
Cerita Miris Korban...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kasus dugaan pencabulan oleh pemuda berinsial DC terhadap dua perempuan terus bergulir. Salah seorang korban, Ci (17), yang masih di bawah umur, telah menjalani visum et repertum. Hasil dari visum diperkirakan keluar dua hari ke depan.

"Setelah hasilnya keluar, kami akan serahkan ke penyidik Uni PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Bandung," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum korban, Rabu (15/7/2020). (BACA JUGA: Diduga Cabuli 2 Perempuan, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi )

Untuk korban di bawah umur, lebih spesifik lagi kuasa hukum melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung dengan tuduhan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimum 5 tahun sampai 20 tahun dan denda yang cukup luar biasa. (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )

Korban di bawah ini, melapor pada Senin 13 Juli 2020. Yang melapor adalah keluarganya karena korban masih anak-anak. "Jadi kami melaporkan lebih spesifik ke Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak yang hukuman minimum 5 tahun sampai 20 tahun dan denda cukup luar biasa," ujar Rohman.

Rohman menuturkan, dari hasil laporan keterangan korban kedua yang di bawah umur itu pada 8 Juni dalam keadaan sakit. Ketika sakit, korban menghubungi pelaku minta diantar ke dokter. (BACA JUGA: Begini Kronologi Penangkapan 2 Bandar Sabu di Leuwipanjang )

Tetapi oleh pelaku, tutur Rohman, korban bukan dibawa ke dokter tapi justru dibawa ke Bandung. Jadi sejak 8 Juni hingga 27 Juni itu, korban di bawah umur ini, dibawa ke rumah pelaku.

Kemudian setelah di Bandung, si pelaku itu memberikan minuman keras. Setelah diberi minuman keras, si korban tak sadarkan diri. Menurut pengakuan korban, saat tak sadar itu lah terjadi pencabulan.

"Saya tidak tahu minuman keras apa. Kemudian, setelah diberi minuman keras dan korban tak sadarkan diri. Kemudian menurut pengakuan korban sudah terjadi perbuatan itu. Di situ mungkin (terjadi) pencabulan lah," tutur Rohman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved