Gara-gara Samanhudi, Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar Dapat Kado Patung Dewi Keadilan

Senin, 06 Februari 2023 - 18:16 WIB
loading...
Gara-gara Samanhudi, Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar Dapat Kado Patung Dewi Keadilan
Kado bunga dan patung dewi keadilan diberikan pengunjuk rasa kepada Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar Kota. Foto: SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Penangkapan mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar yang diduga sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar oleh aparat kepolisian mendapat apresiasi gerakan anti korupsi.

Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menghadiahi Polres Blitar Kota dengan patung dewi keadilan dan karangan bunga.

Massa yang menggelar aksi damai mendatangi kantor Mapolres Blitar Kota Senin (6/2/2023). “Kapolres Kota Blitar dan Kapolda Jatim kita apresiasi dengan hadiah patung dewi keadilan dan bunga,” ujar Koordinator aksi Moh Trijanto kepada MPI Senin (6/2/2023).


Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim 7 Januari 2023 di lapangan futsal Kota Blitar. Ia diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada12 Desember 2022 lalu.



Penangkapan Samanhudi menyusul diringkusnya tiga orang pelaku perampokan. Terungkap para pelaku pernah menghuni Lapas Kelas II A Sragen Jawa Tengah di mana Samanhudi juga pernah mendekam di sana atas kasus gratifikasi (suap).

Massa ditemui Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono. Patung dewi keadilan yang diserahkan sebagai hadiah ada dua. Patung berwarna emas untuk Kapolda Jatim dan patung silver untuk Kapolres Blitar Kota.

Trijanto menilai Kapolda Jatim dan Polres Blitar Kota telah konsisten mengungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Dari pengembangan yang dilakukan, akhirnya terungkap diduga otak beserta motifnya, yakni Samanhudi yang sakit hati.



Berangkat dari itu, Trijanto mendesak kepolisian juga konsisten mengungkap perkara lain di Blitar Raya yang hingga kini tidak jelas nasibnya. Trijanto menyebut kasus surat palsu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang pernah bikin heboh di Blitar pada 2018 silam.

Surat KPK yang menyatakan Bupati Blitar Rijanto dipanggil untuk diperiksa ternyata palsu. Polres Blitar sempat melakukan penyidikan, termasuk memanggil sejumlah pejabat sebagai saksi. Namun hingga kini tidak ada kelanjutannya.

“Kami mendesak polisi untuk menuntaskan perkara surat palsu KPK yang hingga kini tidak ada kelanjutannya,” tegas Trijanto.



Dalam kesempatan itu Trijanto juga meminta Polres Blitar sebagai pemegang wilayah hukum melimpahkan penanganan kasus surat palsu KPK ke Polda Jatim.

“Jangan sampai timbul pikiran kalau kasus yang terjadi pada pejabat ditangani cepat, sedangkan kalau rakyat jelata lambat,” tegasnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono di depan massa mengatakan pengungkapan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar mengacu pada fakta dan alat bukti yang ada.

“Penegakan hukum yang dilakukan tidak melihat latar belakang yang ada,” ujarnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)