Gelar Baksos, Kejati Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Masamba
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Tinggi Sulsel beserta jajarannya menggelar bakti sosial dengan menyerahkan sejumlah bantuan paket sembako kepada para pensiunan Jaksa dan sejumlah panti asuhan di Kota Makassar, termasuk menyerahkan bantuan berupa uang tunai Rp100 juta kepada korban bencana alam banjir bandang di Masamba, Luwu Utara. Baca : Kajati Sulsel Evaluasi Kinerja Jaksanya: Yang Parepare dan yang Kasasi
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengatakan baksos dengan tema Bhakti Kejaksaan untuk Negeri ini digelar tidak lain, untuk membangkitkan semangat warga agar turut mengulurkan tangan pada mereka yang terkena dampak COVID-19 dan bencana banjir di dua daerah yang baru saja terjadi.
"Jelang hari Bhakti Adhyaksa ke-60 ini, kami tentu saja tidak mau sekedar bicara, kami menunjukkan bahwa untuk negeri, kami tidak sungkan berbakti," ujarnya. Baca : Kejati Sulsel Berupaya Kembalikan 1.000 Hektar Aset Negara
Dalam gelaran ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar menyerahkan secara simbolis uang bantuan senilai Rp 100 juta untuk korban bencana banjir bandang Luwu Utara, serta puluhan paket sembako dan parcel untuk pensiunan Jaksa dan para anak panti asuhan di kota Makassar.
"Kita harap dengan bantuan ini dapat meringankan saudara saudara kita, terutama bagi yang terdampak bencana banjir bandang di Luwu Utara, kita doakan semoga bantuan kami dapat bermanfaat," pungkasnya. Baca Juga : Kejati Perintahkan PDAM Makassar Tarik Uang Rp80 Miliar dari Bumiputera Sesegara Mungkin
Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rizal Nurul Fitri dan para asisten serta Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dan Gowa. Serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Lisa Firdaus Dewilmar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengatakan baksos dengan tema Bhakti Kejaksaan untuk Negeri ini digelar tidak lain, untuk membangkitkan semangat warga agar turut mengulurkan tangan pada mereka yang terkena dampak COVID-19 dan bencana banjir di dua daerah yang baru saja terjadi.
"Jelang hari Bhakti Adhyaksa ke-60 ini, kami tentu saja tidak mau sekedar bicara, kami menunjukkan bahwa untuk negeri, kami tidak sungkan berbakti," ujarnya. Baca : Kejati Sulsel Berupaya Kembalikan 1.000 Hektar Aset Negara
Dalam gelaran ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar menyerahkan secara simbolis uang bantuan senilai Rp 100 juta untuk korban bencana banjir bandang Luwu Utara, serta puluhan paket sembako dan parcel untuk pensiunan Jaksa dan para anak panti asuhan di kota Makassar.
"Kita harap dengan bantuan ini dapat meringankan saudara saudara kita, terutama bagi yang terdampak bencana banjir bandang di Luwu Utara, kita doakan semoga bantuan kami dapat bermanfaat," pungkasnya. Baca Juga : Kejati Perintahkan PDAM Makassar Tarik Uang Rp80 Miliar dari Bumiputera Sesegara Mungkin
Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rizal Nurul Fitri dan para asisten serta Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dan Gowa. Serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Lisa Firdaus Dewilmar.
(sri)