Cabuli Siswa lalu Direkam, Oknum Pelatih Kesenian Kediri Ditangkap
loading...
A
A
A
KEDIRI - Laki-laki berinisial YD, oknum pelatih kesenian tradisional di Kota Kediri , Jawa Timur, dilaporkan melakukan pelecehan seksual dengan cara oral seks terhadap anak didiknya, siswa SMP.
YD memaksa bocah laki-laki SMP itu melakukan oral seks dan merekamnya melalui kamera ponsel. Atas laporan itu, YD ditangkap dan ditahan.
“Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana kepada wartawan Minggu (5/2/2023).
Terungkap pelecehan seksual itu terjadi tiga kali, yakni semuanya berlangsung di luar lingkungan sekolah pada Desember 2022. Perekaman video terjadi pada saat aksi pelecehan yang pertama.
Ketika korban dipaksa mengulum (oral seks) burung pelaku, pelaku YD diam-diam merekam adegan itu. Kemudian dengan ancaman akan menyebarkan video, pelaku memaksa korban untuk selalu patuh padanya.
Pelecehan kedua dan ketiga terjadi setelah korban diminta pelaku untuk datang ke rumahnya. Karena takut, korban hanya bisa patuh.
Menurut keterangan korban kepada petugas, selain diminta mengoral burung pelaku, pelaku YD juga sempat mengulum burung korban.
Menurut Tomy, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan terkait dengan motif pelaku. Selain itu pihaknya juga melakukan pendalaman, yakni kemungkinan adanya korban lain.
Dalam kasus ini, kata Tomy pelaku dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Sampai saat ini yang lapor baru satu. Kita masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya korban lain,” pungkasnya.
Sementara sebelumnya, seorang oknum pelatih olahraga bola basket di Kota Kediri juga ditangkap dan ditahan setelah dilaporkan mencabuli anak didiknya. Yang bersangkutan telah menyetubuhi anak didiknya di sebuah Movie Box Kota Kediri.
YD memaksa bocah laki-laki SMP itu melakukan oral seks dan merekamnya melalui kamera ponsel. Atas laporan itu, YD ditangkap dan ditahan.
“Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana kepada wartawan Minggu (5/2/2023).
Terungkap pelecehan seksual itu terjadi tiga kali, yakni semuanya berlangsung di luar lingkungan sekolah pada Desember 2022. Perekaman video terjadi pada saat aksi pelecehan yang pertama.
Ketika korban dipaksa mengulum (oral seks) burung pelaku, pelaku YD diam-diam merekam adegan itu. Kemudian dengan ancaman akan menyebarkan video, pelaku memaksa korban untuk selalu patuh padanya.
Pelecehan kedua dan ketiga terjadi setelah korban diminta pelaku untuk datang ke rumahnya. Karena takut, korban hanya bisa patuh.
Menurut keterangan korban kepada petugas, selain diminta mengoral burung pelaku, pelaku YD juga sempat mengulum burung korban.
Baca Juga
Menurut Tomy, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan terkait dengan motif pelaku. Selain itu pihaknya juga melakukan pendalaman, yakni kemungkinan adanya korban lain.
Dalam kasus ini, kata Tomy pelaku dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Sampai saat ini yang lapor baru satu. Kita masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya korban lain,” pungkasnya.
Sementara sebelumnya, seorang oknum pelatih olahraga bola basket di Kota Kediri juga ditangkap dan ditahan setelah dilaporkan mencabuli anak didiknya. Yang bersangkutan telah menyetubuhi anak didiknya di sebuah Movie Box Kota Kediri.
(nic)