Tergiur Upah Rp10 Juta, Pria Mesuji Pengedar Sabu 1 Kg Ditangkap

Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:47 WIB
loading...
A A A
Usai diberhentikan, satu per satu penumpang bus berikut barang bawaan digeledah petugas. Tidak butuh lama, seorang pria penumpang bus dibuat tidak berkutik. Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku ditemukan petugas.

"Ditemukannya di dalam tas ransel warna hitam milik pelaku. Dari keterangan Af, BB tersebut didapat dari seseorang berinisial S," ungkapnya, Jumat (3/2/2023).

Pengakuan pelaku, katanya, barang haram tersebut diambil dari Pekanbaru dibawa ke Sumatera Selatan. "Pelaku ini warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Jadi, sabu seberat sekitar 1 kg tersebut dibawa pelaku menggunakan bus Handoyo dengan tujuan ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," kata Thomas.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari hasil pengembangan Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku."Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.

Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tutur Thomas didampingi Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Jambi Kompol Yuda Lasmana.Sedangkan ketiga pelaku lainnya, sambung dia, diamankan di Pagar Alam untuk didalami kasusnya.
(don)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)