Tergiur Upah Rp10 Juta, Pria Mesuji Pengedar Sabu 1 Kg Ditangkap
Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:47 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan tersangka ini, kata Yuda, merupakan warga Kabupaten Mesuji, Lampung. "Jadi, sabu seberat sekitar 1 kg tersebut dibawa tersangka menggunakan bus Handoyo dengan tujuan ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," katanya.
Saat digeledah petugas, ditemukan di dalam tas ransel warna hitam milik pelaku. "Kalau dari keterangan Af, BB tersebut didapat dari seseorang berinisial S. Masih kita dalami," tukasnya.
Kemudian, dari interogasi tersangka petugas melakukan pengembangan terhadap tujuan akhir narkoba tersebut. Dari hasil pengembangan tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku."Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.
Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Kita mengamankan empat pelaku. Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tegas Yuda.
Penangkapan ketiganya berawal dari adanya informasi masyarakat bila ada pengiriman narkoba di jalan lintas tersebut melalui bus. Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin (30/1/2023), tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mencurigai bus Handoyo warna kuning yang melintas ditumpangi tersangka Af (41).
Saat digeledah petugas, ditemukan di dalam tas ransel warna hitam milik pelaku. "Kalau dari keterangan Af, BB tersebut didapat dari seseorang berinisial S. Masih kita dalami," tukasnya.
Kemudian, dari interogasi tersangka petugas melakukan pengembangan terhadap tujuan akhir narkoba tersebut. Dari hasil pengembangan tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku."Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.
Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Kita mengamankan empat pelaku. Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tegas Yuda.
Penangkapan ketiganya berawal dari adanya informasi masyarakat bila ada pengiriman narkoba di jalan lintas tersebut melalui bus. Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin (30/1/2023), tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mencurigai bus Handoyo warna kuning yang melintas ditumpangi tersangka Af (41).
Lihat Juga :