Tergiur Upah Rp10 Juta, Pria Mesuji Pengedar Sabu 1 Kg Ditangkap

Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:47 WIB
loading...
Tergiur Upah Rp10 Juta,...
Tim Opsnal Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Af (41) pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Af ditangkap di Jalan Lintas Sarolangun-Bangko, Kecamatan Batin VIII, Sarolangun, Jambi. Foto SINDOnews
A A A
JAMBI - Tim Opsnal Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Af (41) pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Af ditangkap di Jalan Lintas Sarolangun-Bangko, Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun atau di depan Polsek Batin VIII, Jambi.

Dalam setiap aksinya, pelaku berinisial Af (41) diupah sebesar Rp10 juta setiap kali berhasil meloloskan barang haram tersebut. Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Jambi Kompol Yuda Lasmana mengatakan, pelaku diringukus saat melakukan perjalanan menggunakan bus Handoyo warna kuning. Baca juga: 2 Bandar Narkoba Kampung Boncos Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp3 Juta

"Dari tangan tersangka ini, kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.082.998 gram atau sekitar 1 kg sabu," tegasnya, Sabtu (4/2/2023).



Kepada petugas, tersangka sudah mengedarkan sabu sudah berulang kali. "Barang haram tersebut sudah diedarkan sebanyak tiga kali. Dia mengambilnya dari Pekanbaru yang akan dibawa ke Sumatera Selatan," ungkapnya.

Sedangkan tersangka ini, kata Yuda, merupakan warga Kabupaten Mesuji, Lampung. "Jadi, sabu seberat sekitar 1 kg tersebut dibawa tersangka menggunakan bus Handoyo dengan tujuan ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," katanya.

Saat digeledah petugas, ditemukan di dalam tas ransel warna hitam milik pelaku. "Kalau dari keterangan Af, BB tersebut didapat dari seseorang berinisial S. Masih kita dalami," tukasnya.

Kemudian, dari interogasi tersangka petugas melakukan pengembangan terhadap tujuan akhir narkoba tersebut. Dari hasil pengembangan tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku."Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.

Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Kita mengamankan empat pelaku. Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tegas Yuda.

Penangkapan ketiganya berawal dari adanya informasi masyarakat bila ada pengiriman narkoba di jalan lintas tersebut melalui bus. Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin (30/1/2023), tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mencurigai bus Handoyo warna kuning yang melintas ditumpangi tersangka Af (41).

Usai diberhentikan, satu per satu penumpang bus berikut barang bawaan digeledah petugas. Tidak butuh lama, seorang pria penumpang bus dibuat tidak berkutik. Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku ditemukan petugas.

"Ditemukannya di dalam tas ransel warna hitam milik pelaku. Dari keterangan Af, BB tersebut didapat dari seseorang berinisial S," ungkapnya, Jumat (3/2/2023). Baca juga: Teddy Minahasa Minta Sabu Sitaan Dikirim via Pesawat ke Jakarta Ditolak Anak Buah

Pengakuan pelaku, katanya, barang haram tersebut diambil dari Pekanbaru dibawa ke Sumatera Selatan. "Pelaku ini warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Jadi, sabu seberat sekitar 1 kg tersebut dibawa pelaku menggunakan bus Handoyo dengan tujuan ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," kata Thomas.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari hasil pengembangan Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku."Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.

Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tutur Thomas didampingi Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Jambi Kompol Yuda Lasmana.Sedangkan ketiga pelaku lainnya, sambung dia, diamankan di Pagar Alam untuk didalami kasusnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved