Selesaikan Masalah Tanah di Cilacap, Menteri Hadi Beri Solusi yang Bermartabat
loading...
A
A
A
CILACAP - Berkonflik sejak tahun 1979, kini warga Desa Donan 'Tanah Makam Bong China Donan' Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bisa bernapas lega. Pasalnya, 200 bidang tanah untuk perumahan warga kini sudah resmi disertifikatkan melalui program redistribusi tanah.
Konflik yang sudah berlansung 43 tahun ini berhasil diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, masalah antara warga dengan Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia dalam waktu dua bulan, bisa menemukan solusi yang damai dan bermartabat bagi semua pihak.
"Sertifikatnya dijaga dengan baik, tanahnya dijaga batas-batasnya, dengan tetangga berkomunikasi dengan baik. Sehingga mafia tanah tidak bisa ganggu hak dan milik kita," kata Menteri Hadi dalam kunjungannya ke Cilacap, Jumat (3/2/2023).
"Semua ini bisa kita selesaikan karena kerja sama semua pihak Forkompinda, Kepala Kantor BPN Cilacap dan juga tentu pihak Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia, yang sudah mewakafkan tanahnya pada masyarakat," tambahnya.
Dalam kunjungannya ke Cilacap, Menteri Hadi juga menuntaskan dua konflik agraria lainnya di antaranya permasalahan 'Tanah Mandiri' yang terjadi antara masyarakat dengan pihak Perhutani yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.
"Warga harus hati-hati dan waspada dalam menjaga sertifikat yang sudah diterima. Waspada dalam menghadapi mafia yang seringkali memperdayakan masyarakat untuk mengambil alih tanah warga," jelasnya.
Baca: Perindo Datang, Korban Banjir di Kelurahan Bailang Senang.
"Selain warga masyarakat, penerima manfaat dari program redistribusi tanah ini juga terdapat lahan untuk pemakaman, Bumdes, Yayasan sosial dan koperasi," tutupnya.
Konflik yang sudah berlansung 43 tahun ini berhasil diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, masalah antara warga dengan Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia dalam waktu dua bulan, bisa menemukan solusi yang damai dan bermartabat bagi semua pihak.
"Sertifikatnya dijaga dengan baik, tanahnya dijaga batas-batasnya, dengan tetangga berkomunikasi dengan baik. Sehingga mafia tanah tidak bisa ganggu hak dan milik kita," kata Menteri Hadi dalam kunjungannya ke Cilacap, Jumat (3/2/2023).
"Semua ini bisa kita selesaikan karena kerja sama semua pihak Forkompinda, Kepala Kantor BPN Cilacap dan juga tentu pihak Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia, yang sudah mewakafkan tanahnya pada masyarakat," tambahnya.
Dalam kunjungannya ke Cilacap, Menteri Hadi juga menuntaskan dua konflik agraria lainnya di antaranya permasalahan 'Tanah Mandiri' yang terjadi antara masyarakat dengan pihak Perhutani yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.
"Warga harus hati-hati dan waspada dalam menjaga sertifikat yang sudah diterima. Waspada dalam menghadapi mafia yang seringkali memperdayakan masyarakat untuk mengambil alih tanah warga," jelasnya.
Baca: Perindo Datang, Korban Banjir di Kelurahan Bailang Senang.
"Selain warga masyarakat, penerima manfaat dari program redistribusi tanah ini juga terdapat lahan untuk pemakaman, Bumdes, Yayasan sosial dan koperasi," tutupnya.
(nag)