Bongkar Penyelundupan TKI Ilegal, Polda Kepri Tangkap 1 Pelaku Penampungan
Jum'at, 03 Februari 2023 - 08:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gugur saat Patroli di Papua, Letda Inf. Ryan Alferio Putra Perdana Ternyata Lulusan Terbaik Pendidikan Raider 2021
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono menambahkan, penindakan dilakukan setelah personel di lapangan mendapat informasi lokasi penampungan calon TKI ilegal, yang akan dikirim ke luar negeri.
Polisi juga masih memburu istri Irwansyah, yang diketahui bernama Ika karena diduga terlibat dalam penampungan TKI ilegal tersebut. Bahkan, kini Ika sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri.
![Bongkar Penyelundupan TKI Ilegal, Polda Kepri Tangkap 1 Pelaku Penampungan]()
"Anggota kita berhasil menangkap tersangka yang berusia 40 tahun, warga Pekanbaru, Riau. Atas dasar UU No. 18/2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, penindakan penyelundupan TKI ilegal di perairan Kepri, terus kami tingkatkan," tegas Sudarsono.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono menambahkan, penindakan dilakukan setelah personel di lapangan mendapat informasi lokasi penampungan calon TKI ilegal, yang akan dikirim ke luar negeri.
Polisi juga masih memburu istri Irwansyah, yang diketahui bernama Ika karena diduga terlibat dalam penampungan TKI ilegal tersebut. Bahkan, kini Ika sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri.

"Anggota kita berhasil menangkap tersangka yang berusia 40 tahun, warga Pekanbaru, Riau. Atas dasar UU No. 18/2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, penindakan penyelundupan TKI ilegal di perairan Kepri, terus kami tingkatkan," tegas Sudarsono.
Lihat Juga :