Edan! 3 Set Gamelan Rp1,2 Miliar Dicuri, Dijual Cuma Rp6 Juta

Kamis, 02 Februari 2023 - 14:19 WIB
loading...
Edan! 3 Set Gamelan Rp1,2 Miliar Dicuri, Dijual Cuma Rp6 Juta
Polisi menunjukkan barang bukti gamelan yang dicuri lalu dijual seharga Rp6 juta.
A A A
YOGYAKARTA - Gamelan antik senilai Rp1,2 miliar dicuri. Pencurian terjadi di Pendapa Wayang Ukur Sukasman Mergangsan Kidul MG 1I/1308 Rt/Rw 076/024, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan Kota Yogyakarta.

Polsek Mergangsan berhasil menangkap dua pencuri gamelan antik ini, yaitu AJ alias Goreng (46) warga Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Matrijeron, Kota Yogyakarta atau domisili di rumah kontrakan Banjar Tamanan, Banguntapan Bantul serta NR alias Kadir (43) warga Nyutran, Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta.

Dua orang tersebut berhasil diamankan usai menjual gamelan antik senilai Rp1,2 miliar dengan harga hanya Rp 6 juta di sebuah Gallery di Kapanewon Sewon Bantul beberapa waktu lalu.

Mereka asal menjual barang antik dengan harga murah karena ketidaktahuan mereka. Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi mengatakan, aksi pencurian tersebut berdasarkan pengakuan pelaku terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekira jam 23.00 WIB.

Baca juga: Gugur saat Patroli di Papua, Letda Inf. Ryan Alferio Putra Perdana Ternyata Lulusan Terbaik Pendidikan Raider 2021

Namun diketahui Minggu (11/12/2023) malam dan baru dilaporkan Senin tanggal 12 Desember 2022 jam 11.15 WIB. "Warga mengetahui kalau gamelannya hilang ketika hendak latihan. Sebelumnya mereka tidak menyadari jika ada gamelan yang hilang," kata dia, Kamis (3/1/2023).

Aksi pencurian tersebut diketahui bermula ketika pelatih gamelan, Jojok Hadiwahyono (68) warga Celeban Baru Kelurahan Tahunan Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta hendak mengadakan latihan rutin bersama dengan warga sekitar.

Namun ketika sampai di sanggar tersebut mereka mendapati ternyata tiga set gamelan yaitu 1 set yang berisi 7 bilah peking pangkon dan wilahan, 1 set berisi 7 bilah saron pelog serta pangkon dan wilahan.

Kemudian 1set berisi 6 bilah dewung wilahan sudah tidak ada ditempatnya lagi. "Awalnya mereka menduga jika gamelan tersebut dibawa pemilik sanggar, Felix Dody Yulianto. Tetapi ketika dihubungi justru tidak mengetahuinya," ujarnya.

Mereka menyadari jika gamelan tersebut hilang digondol pencuri karena ternyata ada tembok bagian belakang yang terbuat dari GRC atau dinding asbes dalam kondisi rusak. Mereka kemudian melapor ke Polsek Mergangsan.

Usai mendapat laporan, mereka kemudian melakukan penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan. Kebetulan hari Senin tanggal 16 Januari 2023, sebuah akun instagram milik AIL mengunggah iklan menjual 1 set gamelan.

"Kami kemudian berpura-pura melakukan transaksi pembelian dan janjian untuk bertemu dengan pemilik akun Instagram tersebut. Dari dia kami mengamankan 1 set gamelan," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AIL. Diperoleh informasi jika gamelan tersebut didapat dari sebuah gallery di Wojo Kapanewon Sewon Bantul.

Polisi kemudian mendatangi gallery tersebut dan mendapati dua set gamelan lain. Pihaknya kemudian menyita gamelan yang masih ada tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gallery.

Pemilik gallery mengatakan jika barang tersebut didapat dari dua orang yang datang menggunakan sepeda motor, salah satunya mengenakan baju ojek online berwarna hijau.

"Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan didapatlah identitas pelaku. Kami juga mengumpulkan rekaman CCTV jika dimungkinkan ada di sekitar lokasi kejadian. Kami ketahui identitasnya kemudian mengamankannya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam pemeriksaan didapat informasi jika 1 set gamelan telah dijual seharga Rp6 juta. Padahal sejatinya, gamelan kuno tersebut harganya mencapai Rp1,2 miliar. "Motifnya karena ekonomi," kata dia.

Dia menambahkan, mereka tidak pernah melakukan profiling lokasi kejadian. Karena ada salah satu tersangka yang merupakan warga di sekitaran lokasi kejadian. Sehingga dia dengan mudah melakukan pencurian.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.6998 seconds (0.1#10.140)