Tangkap Ikan Pakai Potasium, Nelayan di Nias Selatan Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Februari 2023 - 12:55 WIB
loading...
Tangkap Ikan Pakai Potasium,...
Polisi menangkap dua orang warga Desa Marit Baru, Kecamatan Pulau-pulau Batu Utara YD dan DD. Keduanya diamankan karena menangkap ikan dengan menggunakan potasium. Foto ilustrasi
A A A
NIAS SELATAN - Polisi menangkap dua orang warga Desa Marit Baru, Kecamatan Pulau-pulau Batu Utara YD dan DD. Keduanya diamankan karena menangkap ikan dengan menggunakan potasium berupa zat kimia beracun untuk menangkap ikan.

Aksi nelayan ini awalnya diketahui dari laporan camat kepada Polsek Tello bahwa ada nelayan yang menggunakan bom ikan. Polisi langsung terjun ke lokasi dan menangkap dua orang nelayan yang dimaksud. Baca juga: Ini Pengakuan Polwan yang Dipecat karena Berhubungan Seks dengan 7 Polisi

Dari keterangan Kapolres Nias Selatan AKBP Reihard Nainggolan melalui Waka Polres Kompol Jauhari Lumbantoruan, mengatakan bahwa dari kedua orang pelaku yang diamankan di lokasi tidak menggunakan bom ikan, melainkan potasium berupa zat kimia beracun.

“Setelah sampai di tengah laut, ternyata yang ditangkap itu ada dua orang. Tetapi tidak menggunakan bom ikan, tapi dia menggunakan cairan potasium. Disemprotkan kepada ikan di laut, tetapi tidak merusak karangnya seperti bom ikan,” tuturnya, Selasa (31/1/2023).

Jauhari, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum nelayan ini dilarang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 8 ayat 1, yang berbunyi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved