Komplotan Asal Kulonprogo Gondol 4 Motor Cewek Dikenal Melalui Aplikasi Tan Tan

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:57 WIB
loading...
A A A
Atas kejadian itu korban diantar oleh orang tuanya melaporkan ke Polsek Mantrijron Yogyakarta guna pengusutan. Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan.

Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron Ipda Hariyanto mengatakan usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Melalui rekaman CCTV di hotel tempat mereka menginap diketahui identitas mobil yang mereka kendarai. "Kami langsung bisa mendapatkan identitas pelaku,"kata dia.

Hasilnya, berkat gerak cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. "Modus kejahatan pelaku sama, yakni mencari korban di aplikasi 'Tan Tan'," tandasnya.

Saat beraksi, ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing di mana EC yang mencari mangsa lewat aplikasi Tan Tan, sedangkan AS yang membawa kabur motor korban dan TI yang menyakinkan korban-korbannya.

Bahkan untuk menyakinkan korban-korban, EC ini sengaja berpenampilan layaknya orang kaya dengan menampilkan mobil dalam foto profilnya dan berpenampilan keren. Sehingga ia dengan mudah pelaku menjerat korban

"Kita amankan empat motor hasil kejahatan pelaku di TKP Waduk Sermo, Banguntapan, dan Janti, termasuk motor korban AH. Mobil pelaku sebagai sarana," beber Rabu (1/2/2023).

Dijelaskan, motor itu didapatkan dari rumah kontrakan ekslusif milik ketiga pelaku di Jalan Kabupaten Sleman. Selain itu, motor oleh pelaku dijual kepada seseorang melalui media sosial.

Dari hasil pengembangan, pelaku sudah beraksi jumlahnya yang tidak terhitung, kerugian korban selain sepeda motor juga handphone. Diharapkan, masyarakat yang menjadi korban kejahatan ini untuk segera melapor ke Polisi.

"Empat sepeda motor itu hasil kejahatan sejak Desember 2023 lalu. Kita masih kembangkan kasus ini, karena TKP masih banyak. Pelaku ini terbilang sangat sadis, karena meninggalkan korban di jalanan setelah mendapatkan barang berharga," terangnya.
(don)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4209 seconds (0.1#10.140)