Komplotan Asal Kulonprogo Gondol 4 Motor Cewek Dikenal Melalui Aplikasi Tan Tan

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:57 WIB
loading...
Komplotan Asal Kulonprogo...
Bermula dari aplikasi Tan Tan, tiga komplotan asal Kulonrogo ini berhasil mengelabui empat wanita yang mereka ajak berkenalan untuk membawa lari sepeda motornya. Foto SINDOnews
A A A
KULONPROGO - Bermula dari aplikasi Tan Tan, tiga komplotan asal Kulonrogo ini berhasil mengelabui empat wanita yang mereka ajak berkenalan untuk membawa lari sepeda motornya. Tiga orang tersebut adalah EC (26) warga Hargorejo Kokap, AS (24) Hargotirto Kokap dan Ny TI (27) warga Kaliwilut Sentolo



Ketiganya berhasil diamankan oleh Polsek Mantrijeron Kota Yogyakarta berkat laporan salah satu korbannya, AH (21) warga Gunungkidul. Perempuan ini terpaksa kehilangan sepeda motornya Honda Beat miliknya.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh SH mengatakan, peristiwa berawal saat korban kenal dengan salah satu pelaku EC melalui aplikasi mencari 'Tan Tan', Sabtu (14/1/2023).

Setelah itu mereka berkomunikasi secara intens, pelaku lantas membujuk rayu korban untuk keluar makan. "Tanpa curiga, korban menuruti permintaan pelaku," kata dia, Rabu (1/2/2023).

Pelaku kemudian menjemput korban dengan mobil di kost daerah Jalan Kaliurang. Korban dan pelaku kemudian makan dan akan dilanjutkan jalan-jalan ke pantai parangtritis Bantul. Saat keluar, posisi pelaku naik mobil bersama dua orang temannya.

Sedangkan korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dari kost menuju Jalan Parang Tritis. Saat berada di Jalan Parangtritis Mantrijeron, korban lantas memarkirkan motor di salah satu toko berjejaring."Selanjutnya korban diminta masuk ke mobil, di dalam mobil sudah ada satu orang cowok dan satu cewek teman pelaku," terang dia.

Ketika berada di kawasan Pantai Parangtritis, mereka menginap di sebuah losmen. Namun nahas, saat dalam perjalanan kembali, korban diminta oleh pelaku turun dari mobil dengan dalih menengok posisi ban yang bocor.

Saat korban diminta turun dari mobil untuk menengok ban yang bocor, korban langsung ditinggal di jalan sendirian. Beruntung korban ditemukan oleh ojek online, Minggu (15/1/2023) pukul 03.00 WIB.

Kemudian diantar menuju penitipan sepeda motor miliknya dan ternyata setelah sampai di toko motor korban sudah tidak ada di tempat. "Setelah melihat CCTV ternyata yang mengambil motor korban yakni orang yang mengajaknya pergi dan kenal di aplikasi 'Tan Tan'," tandasnya.

Atas kejadian itu korban diantar oleh orang tuanya melaporkan ke Polsek Mantrijron Yogyakarta guna pengusutan. Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan.

Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron Ipda Hariyanto mengatakan usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Melalui rekaman CCTV di hotel tempat mereka menginap diketahui identitas mobil yang mereka kendarai. "Kami langsung bisa mendapatkan identitas pelaku,"kata dia.

Hasilnya, berkat gerak cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. "Modus kejahatan pelaku sama, yakni mencari korban di aplikasi 'Tan Tan'," tandasnya.

Saat beraksi, ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing di mana EC yang mencari mangsa lewat aplikasi Tan Tan, sedangkan AS yang membawa kabur motor korban dan TI yang menyakinkan korban-korbannya.

Bahkan untuk menyakinkan korban-korban, EC ini sengaja berpenampilan layaknya orang kaya dengan menampilkan mobil dalam foto profilnya dan berpenampilan keren. Sehingga ia dengan mudah pelaku menjerat korban

"Kita amankan empat motor hasil kejahatan pelaku di TKP Waduk Sermo, Banguntapan, dan Janti, termasuk motor korban AH. Mobil pelaku sebagai sarana," beber Rabu (1/2/2023).

Dijelaskan, motor itu didapatkan dari rumah kontrakan ekslusif milik ketiga pelaku di Jalan Kabupaten Sleman. Selain itu, motor oleh pelaku dijual kepada seseorang melalui media sosial.

Dari hasil pengembangan, pelaku sudah beraksi jumlahnya yang tidak terhitung, kerugian korban selain sepeda motor juga handphone. Diharapkan, masyarakat yang menjadi korban kejahatan ini untuk segera melapor ke Polisi.

"Empat sepeda motor itu hasil kejahatan sejak Desember 2023 lalu. Kita masih kembangkan kasus ini, karena TKP masih banyak. Pelaku ini terbilang sangat sadis, karena meninggalkan korban di jalanan setelah mendapatkan barang berharga," terangnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3280 seconds (0.1#10.140)