Penyuplai Narkoba untuk Napi Rutan Kota Agung Dibekuk Polisi

Rabu, 01 Februari 2023 - 06:48 WIB
loading...
A A A
Kemudian, atas perintah MAD barang tersebut dimasukkan ke dalam handbody, lalu dititipkan kepada petugas jaga dan ia langsung pulang.

"Saya enggak tau barang dari mana, saya cuma antar ketika kurir lain datang. Barangnya saya masukan ke dalam handbody trus saya titip penjaga Rutan," kata MM.

Ia mengaku mengikuti perintah MAD baru sekali, pasalnya MAD merupakan orang yang selalu membantunya saat MM ditahan sebelumnya dalam kasus Narkotika.

"Saya baru sebulan keluar penjara dalam kasus Narkoba, vonis 1 tahun 7 bulan. MAD yang selalu membantu saya saat di dalam Rutan jadi apa yang dia minta, saya kerjakan," tutupnya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0781 seconds (0.1#10.140)