Penyuplai Narkoba untuk Napi Rutan Kota Agung Dibekuk Polisi
Rabu, 01 Februari 2023 - 06:48 WIB
loading...
Pria berinisial MM (44) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus diduga menyuplai narkotika kepada rapi Rutan Kelas II.B Kota Agung.
A
A
A
TANGGUMUS - Seorang pria berinisial MM (44) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus diduga menyuplai narkotika terhadap belasan narapidana Rutan Kelas II.B Kota Agung.
Dia ditangkap di belakang rumahnya Dusun Kebon Pisang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Selasa (31/1/2023).
Penangkapan tersangka cukup dramatis. Petugas harus berjibaku mengejar MM yang kabur saat petugas datang. Namun akhirnya pelaku ditangkap sekitar 300 meter dari rumahnya.
Terungkap, tersangka menyuplai narkotika ke dalam rutan dengan memasukannya ke kandalam botol handbody yang dititip kepada petugas jaga atas perintah warga binaan di dalam rutan.
Baca juga: Pemuda Bejat di Lampung Timur Perkosa Gadis Disabilitas di Semak-semak
Dia ditangkap di belakang rumahnya Dusun Kebon Pisang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Selasa (31/1/2023).
Penangkapan tersangka cukup dramatis. Petugas harus berjibaku mengejar MM yang kabur saat petugas datang. Namun akhirnya pelaku ditangkap sekitar 300 meter dari rumahnya.
Terungkap, tersangka menyuplai narkotika ke dalam rutan dengan memasukannya ke kandalam botol handbody yang dititip kepada petugas jaga atas perintah warga binaan di dalam rutan.
Baca juga: Pemuda Bejat di Lampung Timur Perkosa Gadis Disabilitas di Semak-semak
Lihat Juga :