Pengangguran Harap RUU Cipta Kerja Disahkan Agustus 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 54% atau mayoritas pengangguran di Indonesia mendukung RUU Cipta Kerja segera disahkan pada Agustus 2020. Angka ini berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) tentang Sikap Publik Terhadap RUU Cipta Kerja.
Berdasarkan hasil survei SMRC, dari total responden yang berstatus pengangguran, mayoritas tidak tahu soal RUU Cipta Kerja. Meski begitu, mereka yang tahu, mayoritas memberikan dukungan agar regulasi itu disahkan. Sisanya, 27% menolak dan 20% tidak tahu atau tidak menjawab.
“Dukungan terhadap RUU Cipta Kerja yang lebih tinggi terdapat pada kelompok pengangguran atau masih mencari pekerjaan yakni sebesar 54%,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, Selasa (14/7/2020).
Selain pengangguran, kelompok Ibu Rumah Tangga, pedagang warung/kaki lima, dan buruh/pembantu/satpam/kerja tidak tetap menjadi kelompok yang paling tinggi mendukung RUU Cipta Kerja untuk segera disahkan.
SMRC juga menyebut, 52% atau mayoritas masyarakat mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) untuk segera disahkan. Sebesar 26% masyarakat mengakui tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja.
“Dari 26% masyarakat yang mengaku tahu dan pernah mendengar RUU Cipta Kerja, ada 52% yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37%,” ujar Deni.
Deni menjelaskan dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.
“71% mayoritas warga merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah covid-19,” jelas Deni.
“81% mayoritas warga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk,” sambung Deni.
Menurut survei nasional SMRC, di antara warga yang tahu RUU Cipta Kerja, mayoritas (58%) mendukung langkah Presiden Jokowi untuk menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan mengatasi krisis ekonomi. Yang tidak mendukung hanya 35%.
Di antara warga yang tahu RUU Cipta Kerja, 66% mendukung langkah Presiden Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan untuk mengatasi atau mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja. Yang tidak mendukung hanya 28%.
“Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia,” ujar Deni.
SMRC melakukan survei nasional melalui telepon pada 8-11 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.215 responden dipilih secara acak dari koleksi sampel acak survei tatap muka yang telah dilakukan SMRC sebelumnya dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Margin of error survei diperkirakan +/-2.1% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
Berdasarkan hasil survei SMRC, dari total responden yang berstatus pengangguran, mayoritas tidak tahu soal RUU Cipta Kerja. Meski begitu, mereka yang tahu, mayoritas memberikan dukungan agar regulasi itu disahkan. Sisanya, 27% menolak dan 20% tidak tahu atau tidak menjawab.
“Dukungan terhadap RUU Cipta Kerja yang lebih tinggi terdapat pada kelompok pengangguran atau masih mencari pekerjaan yakni sebesar 54%,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, Selasa (14/7/2020).
Selain pengangguran, kelompok Ibu Rumah Tangga, pedagang warung/kaki lima, dan buruh/pembantu/satpam/kerja tidak tetap menjadi kelompok yang paling tinggi mendukung RUU Cipta Kerja untuk segera disahkan.
SMRC juga menyebut, 52% atau mayoritas masyarakat mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) untuk segera disahkan. Sebesar 26% masyarakat mengakui tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja.
“Dari 26% masyarakat yang mengaku tahu dan pernah mendengar RUU Cipta Kerja, ada 52% yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37%,” ujar Deni.
Deni menjelaskan dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.
“71% mayoritas warga merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah covid-19,” jelas Deni.
“81% mayoritas warga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk,” sambung Deni.
Menurut survei nasional SMRC, di antara warga yang tahu RUU Cipta Kerja, mayoritas (58%) mendukung langkah Presiden Jokowi untuk menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan mengatasi krisis ekonomi. Yang tidak mendukung hanya 35%.
Di antara warga yang tahu RUU Cipta Kerja, 66% mendukung langkah Presiden Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan untuk mengatasi atau mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja. Yang tidak mendukung hanya 28%.
“Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia,” ujar Deni.
SMRC melakukan survei nasional melalui telepon pada 8-11 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.215 responden dipilih secara acak dari koleksi sampel acak survei tatap muka yang telah dilakukan SMRC sebelumnya dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Margin of error survei diperkirakan +/-2.1% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
(tri)