Sadis! Kecanduan Film Porno, Pria di Natuna Cabuli 3 Anak dengan Imbalan Rp5 Ribu

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:09 WIB
loading...
Sadis! Kecanduan Film...
Pria berinisial KS (24) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Bunguran Barat, karena telah mencabuli tiga anak. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Tindakan kelewat sadis dilakukan seorang pria di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berinisial KS (24). Akibat kecanduan film porno, KS dengan tega mencabuli tiga anak yang diberi imbalan uang Rp5 ribu.



KS menjanjikan imbalan Rp5 ribu kepada para korban, agar korban mengikuti kemauannya. Setelah itu KS membawa para korban ke dalam kamarnya, dan melakukan perbuatan cabul terhadap ketiga korban.



Akibat perbuatannya mencabuli tiga anak, KS akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Bunguran Barat. Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arpert Rikumahu mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pria berstatus pengangguran ini nekat mencabuli para korban karena kecanduan nonton film porno.



"Korbannya ada tiga anak, masing-masing berusia enam tahun, delapan tahun, dan sembilan tahun. Mereka diperdayai pelaku dengan diberi imbalan Rp5 ribu, lalu dicabuli di kamar pelaku," tegas Stepvanus.

Sadis! Kecanduan Film Porno, Pria di Natuna Cabuli 3 Anak dengan Imbalan Rp5 Ribu


Kasus pencabulan terhadap ketiga anak ini berhasil terungkap, setelah para korban mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya masing-masing. Mendapati laporan anak-anak mereka, para orang tua korban langsung melaporkan ke polisi.



"Pelaku pencabulan anak ini, kami tangkap tanpa perlawanan. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti. Pelaku juga telah ditahan, untuk kepentingan penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)