Sadis! Kecanduan Film Porno, Pria di Natuna Cabuli 3 Anak dengan Imbalan Rp5 Ribu
Rabu, 26 Juli 2023 - 15:09 WIB
loading...
Pria berinisial KS (24) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Bunguran Barat, karena telah mencabuli tiga anak. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A
A
A
NATUNA - Tindakan kelewat sadis dilakukan seorang pria di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berinisial KS (24). Akibat kecanduan film porno, KS dengan tega mencabuli tiga anak yang diberi imbalan uang Rp5 ribu.
Baca juga: Cabuli 13 Murid saat Latihan Paskibraka, Plt Kepala Sekolah Ditangkap Polisi
KS menjanjikan imbalan Rp5 ribu kepada para korban, agar korban mengikuti kemauannya. Setelah itu KS membawa para korban ke dalam kamarnya, dan melakukan perbuatan cabul terhadap ketiga korban.
Akibat perbuatannya mencabuli tiga anak, KS akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Bunguran Barat. Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arpert Rikumahu mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pria berstatus pengangguran ini nekat mencabuli para korban karena kecanduan nonton film porno.
Baca juga: Heboh! Takbir Berkumandang di Tengah Misa saat Terjadi Gempa Magnitudo 5,7
"Korbannya ada tiga anak, masing-masing berusia enam tahun, delapan tahun, dan sembilan tahun. Mereka diperdayai pelaku dengan diberi imbalan Rp5 ribu, lalu dicabuli di kamar pelaku," tegas Stepvanus.
Baca juga: Cabuli 13 Murid saat Latihan Paskibraka, Plt Kepala Sekolah Ditangkap Polisi
KS menjanjikan imbalan Rp5 ribu kepada para korban, agar korban mengikuti kemauannya. Setelah itu KS membawa para korban ke dalam kamarnya, dan melakukan perbuatan cabul terhadap ketiga korban.
Akibat perbuatannya mencabuli tiga anak, KS akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Bunguran Barat. Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arpert Rikumahu mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pria berstatus pengangguran ini nekat mencabuli para korban karena kecanduan nonton film porno.
Baca juga: Heboh! Takbir Berkumandang di Tengah Misa saat Terjadi Gempa Magnitudo 5,7
"Korbannya ada tiga anak, masing-masing berusia enam tahun, delapan tahun, dan sembilan tahun. Mereka diperdayai pelaku dengan diberi imbalan Rp5 ribu, lalu dicabuli di kamar pelaku," tegas Stepvanus.
Lihat Juga :