Kisah Legenda Orang-orang Gelap Blitar, dari Bromocorah Sekelas Kusni Kasdut hingga Samanhudi Anwar
Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Sudah menjadi rahasia umum masyarakat Blitar. Sebelum terjun ke politik, sepak terjang Samanhudi Anwar lebih banyak berada di dunia gelap. Masa lalu Samanhudi lebih banyak menggeluti dunia preman.
Awal karir politik Samanhudi dimulai dari keberhasilannya menjadi anggota DPRD Kota Blitar, dan berlanjut menjadi Ketua DPRD Kota Blitar. Pada saat itu Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Blitar.
Baca juga: Karomah Pusaka Sakti Wali Songo, Bikin Pasukan Girindrawardhana Kocar-kacir
Pada tahun 2010, Samanhudi Anwar berhasil terpilih sebagai Wali Kota Blitar. Ia menggantikan Wali Kota Blitar, Djarot Syaiful Hidayat yang sudah menjalani dua periode pemerintahan.
Pada tahun 2014, Kota Blitar di bawah pemerintahan Wali Kota Samanhudi Anwar mendapat penghargaan sebagai kota dengan laporan keuangan terbaik di Indonesia. Pada tahun 2015 Samanhudi yang berpasangan dengan Santoso kembali terpilih sebagai Wali Kota Blitar.
Pada Februari 2018, Samanhudi Anwar dilaporkan istrinya atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Echa Paramita, wanita asal Semarang yang belum lama ia nikahi, melaporkannya ke kepolisian. Saat cek cok, Echa mengaku telah dipukul dan diseret.
Kasus dugaan KDRT itu ditangani Polda Jatim. Dua tahun sebelumnya atau tahun 2016, mantan istri Samanhudi Anwar yang bernama Yuli membuat testimoni terkait perlakuan Samanhudi kepada dirinya di media sosial. Testimoni berupa rekaman video itu membuat heboh publik, khususnya masyarakat Blitar.
Pada Juni 2018, Wali Kota Samanhudi Anwar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan kasus suap (gratifikasi) proyek pembangunan sekolah. Pada tahun 2019 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhi vonis 5 tahun penjara. Samanhudi terbukti menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Gempa Berpusat di Darat Magnitudo 4,0 Guncang Bandung
Dalam menjalani hukuman, Samanhudi sempat dipindah ke Lapas Blitar. Namun menjelang pilihan kepala daerah (pilkada) Blitar, Samanhudi dilayar ke Lapas Kelas II A Sragen, Jawa Tengah.
Samanhudi menghirup bebas pada 10 Oktober 2022. Di depan wartawan Samanhudi mengatakan dirinya secara politik telah dizalimi. Karenanya ia mengaku akan melancarkan pembalasan dendam politik.
Terhitung baru tiga bulan bebas, pada Jumat (27/1/2023) Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim atas dugaan sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Terungkap para pelaku merupakan residivis yang pernah menghuni Lapas Kelas II A Sragen, yakni lapas di mana Samanhudi Anwar pernah menjalani hukuman sebelum bebas. Di Lapas Sragen itu aksi perampokan dirancang.
Menurut keterangan Polda Jatim, Samanhudi Anwar yang telah ditetapkan tersangka, diduga memberikan informasi terkait situasi rumah dinas Wali Kota Blitar.
Awal karir politik Samanhudi dimulai dari keberhasilannya menjadi anggota DPRD Kota Blitar, dan berlanjut menjadi Ketua DPRD Kota Blitar. Pada saat itu Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Blitar.
Baca juga: Karomah Pusaka Sakti Wali Songo, Bikin Pasukan Girindrawardhana Kocar-kacir
Pada tahun 2010, Samanhudi Anwar berhasil terpilih sebagai Wali Kota Blitar. Ia menggantikan Wali Kota Blitar, Djarot Syaiful Hidayat yang sudah menjalani dua periode pemerintahan.
Pada tahun 2014, Kota Blitar di bawah pemerintahan Wali Kota Samanhudi Anwar mendapat penghargaan sebagai kota dengan laporan keuangan terbaik di Indonesia. Pada tahun 2015 Samanhudi yang berpasangan dengan Santoso kembali terpilih sebagai Wali Kota Blitar.
Pada Februari 2018, Samanhudi Anwar dilaporkan istrinya atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Echa Paramita, wanita asal Semarang yang belum lama ia nikahi, melaporkannya ke kepolisian. Saat cek cok, Echa mengaku telah dipukul dan diseret.
Kasus dugaan KDRT itu ditangani Polda Jatim. Dua tahun sebelumnya atau tahun 2016, mantan istri Samanhudi Anwar yang bernama Yuli membuat testimoni terkait perlakuan Samanhudi kepada dirinya di media sosial. Testimoni berupa rekaman video itu membuat heboh publik, khususnya masyarakat Blitar.
Pada Juni 2018, Wali Kota Samanhudi Anwar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan kasus suap (gratifikasi) proyek pembangunan sekolah. Pada tahun 2019 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhi vonis 5 tahun penjara. Samanhudi terbukti menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Gempa Berpusat di Darat Magnitudo 4,0 Guncang Bandung
Dalam menjalani hukuman, Samanhudi sempat dipindah ke Lapas Blitar. Namun menjelang pilihan kepala daerah (pilkada) Blitar, Samanhudi dilayar ke Lapas Kelas II A Sragen, Jawa Tengah.
Samanhudi menghirup bebas pada 10 Oktober 2022. Di depan wartawan Samanhudi mengatakan dirinya secara politik telah dizalimi. Karenanya ia mengaku akan melancarkan pembalasan dendam politik.
Terhitung baru tiga bulan bebas, pada Jumat (27/1/2023) Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim atas dugaan sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Terungkap para pelaku merupakan residivis yang pernah menghuni Lapas Kelas II A Sragen, yakni lapas di mana Samanhudi Anwar pernah menjalani hukuman sebelum bebas. Di Lapas Sragen itu aksi perampokan dirancang.
Menurut keterangan Polda Jatim, Samanhudi Anwar yang telah ditetapkan tersangka, diduga memberikan informasi terkait situasi rumah dinas Wali Kota Blitar.
(eyt)
Lihat Juga :