Putus Mata Rantai COVID-19, PSBM Diterapkan di 3 Kelurahan Dekat Secapa AD
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
Ema menuturkan, meski diberlakukan PSBM, warga di tiga kelurahan tersebut dipastikan tetap bisa melakukan berbagai aktivitas, seperti bekerja, berdagang dan aktivitas lain.
"Boleh (beraktivitas), tapi terkendali. Tapi kalau sudah jam 21.00 WIB, mohon maaf, sudah tidak bisa kemana-mana, kecuali ada keperluan kedaruratan kesehatan," tutur Ema.
Pemkot Bandung, ungkap Sekda, telah menyiapkan anggaran jika nanti ada warga di tiga kelurahan itu terdampak secara ekonomi akibat pemberlakukan PSBM. "Yang secara ekonomi mereka butuh bantuan, kami bantu. Datanya masih menunggu," tutur Sekda.
Ema meminta masyarakat sekitar kawasan yang diberlakukan PSBM mematuhi aturan demi menimalisasi penyebaran COVID-19. "Kami ingin menekan seminimal mungkin tidak ada perluasan dan meningkatkan kewaspadaan juga. Jadi untuk radius di beberapa titik di sekitar Secapa ini oleh kami dikarantina," pungkas Ema.
"Boleh (beraktivitas), tapi terkendali. Tapi kalau sudah jam 21.00 WIB, mohon maaf, sudah tidak bisa kemana-mana, kecuali ada keperluan kedaruratan kesehatan," tutur Ema.
Pemkot Bandung, ungkap Sekda, telah menyiapkan anggaran jika nanti ada warga di tiga kelurahan itu terdampak secara ekonomi akibat pemberlakukan PSBM. "Yang secara ekonomi mereka butuh bantuan, kami bantu. Datanya masih menunggu," tutur Sekda.
Ema meminta masyarakat sekitar kawasan yang diberlakukan PSBM mematuhi aturan demi menimalisasi penyebaran COVID-19. "Kami ingin menekan seminimal mungkin tidak ada perluasan dan meningkatkan kewaspadaan juga. Jadi untuk radius di beberapa titik di sekitar Secapa ini oleh kami dikarantina," pungkas Ema.
(awd)
Lihat Juga :