Merampok Anggota Panwascam, Mantan Napi Asimilasi Terkapar Didor Polisi
Selasa, 14 Juli 2020 - 12:25 WIB
loading...
A alias Arjun (30) diduga pelaku perampokan seorang Komisioner Panwascam Medan Belawan, terpaksa ditembak polisi, Senin (13/7/2020) malam. Foto/SINDOnews/Sartana Nas
A
A
A
BELAWAN - A alias Arjun (30) diduga pelaku perampokan terhadap anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan, ditembak polisi Senin (13/7/2020) malam.
Mantan narapidana (Napi) yang mendapat asimilasi saat pandemi COVID-19 ini berusaha melawan dan tidak mengindahkan peringatan petugas saat hendak dibekuk.
Alhasil, Arjun terpaksa ditembak polisi di bagian kaki. Lelaki ini sebelumnya juga sudah pernah ditembak petugas karena kerap beeusaha kabur saat ditangkap polisi.
Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali ditembak dan dua kali dihukum dalam kasus yang sama.
"Tersangka ini terbilang bandel dan sudah dua kali kena tembak pada kaki kiri kananya pada tahun 2017 dan 2019. Namun tersangka tidak tobat juga, bahkan semakin beringas," kata Reza kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Mantan narapidana (Napi) yang mendapat asimilasi saat pandemi COVID-19 ini berusaha melawan dan tidak mengindahkan peringatan petugas saat hendak dibekuk.
Alhasil, Arjun terpaksa ditembak polisi di bagian kaki. Lelaki ini sebelumnya juga sudah pernah ditembak petugas karena kerap beeusaha kabur saat ditangkap polisi.
Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali ditembak dan dua kali dihukum dalam kasus yang sama.
"Tersangka ini terbilang bandel dan sudah dua kali kena tembak pada kaki kiri kananya pada tahun 2017 dan 2019. Namun tersangka tidak tobat juga, bahkan semakin beringas," kata Reza kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Lihat Juga :