Urus Surat dari Desa Hingga Kecamatan Cukup di Aplikasi Petung Dadi
loading...
A
A
A
TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat menjangkau pelayanan dari pemerintah.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkab Trenggalek meluncurkan aplikasi Pelayanan Tunggal Dengan Sepenuh Hati atau Petung Dadi di Gedung Smart Center Trenggalek, Senin (13/7/2020).
Bupati Nur Arifin mengatakan, aplikasi Petung Dadi dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat demi mewujudkan kemudahan pelayanan administrasi di desa sampai di kecamatan.
Dengan Petung Dadi, pelayanan administratif dari tingkat desa hingga kecamatan bisa diakses oleh masyarakat secara mobile melalui aplikasi. (Baca juga: Aneh, Tidak Pernah Kemana mana Warga Blitar Ini Positif Covid-19 )
Bupati menyebut pemangkasan alur yang sangat signifikan merupakan salah satu keunggulan aplikasi Petung Dadi. Dimana dengan aplikasi ini pemohon tidak perlu datang ke kantor desa, namun cukup mengakses aplikasi melalui gawai yang dimilikinya.
Kemudian dari Pemerintah Desa begitu ada pemohon masuk, tinggal dimasukkan NIK, verifikasi, surat apa yang di inginkan pemohon, begitu selesai siap kirim secara realtime melalui handphone.
"Selama ini kan tertunda karena kita tahu sekarang Kepala Desa ini juga sibuk di lapangan menangani covid-19," jelas Bupati Arifin. (Baca juga: Perawat Positif COVID-19, Puskesmas Puri Mojokerto Ditutup )
Maka sekarang setiap surat yang masuk itu akan diverifikasi oleh sekretaris desa, kemudian setelah terverifikasi berdasarkan NIK. Sehingga ketika ada laporan sampai di handphone Kepala Desa, tinggal dilakukan verifikasi dan validasi dan tidak lagi memerlukan tanda tangan basah namun sudah digantikan tanda tangan secara elektronik.
"Surat itu bisa langsung nanti dikirim via whatsapp pemohon, sehingga nanti pemohon bisa mencetak atau bisa langsung di cetak di kantor desa," terangnya.
Lebih lanjut keberadaan aplikasi Petung Dadi ini juga mampu meminimalisir adanya penumpukan surat yang ada di Kantor Desa. Bupati menambahkan, kedepan aplikasi ini akan dikembangkan untuk permohonan surat-surat lain sampai ditingkat kabupaten.
"Jadi intinya kita ingin sekarang ini satu aplikasi bisa melayani surat-menyurat yang diperlukan oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.
"Kalau pemohon tidak mau nunggu atau tidak mau ribet ya tidak usah dicetak atau datang lagi ke kantor desa. Langsung aja diminta dikirimkan suratnya ke nomor whatsapp, nanti silahkan dicetak dimana saja. Itu suratnya sudah bisa berlaku dan suratnya sudah ada tandatangan elektronik," imbuhnya melengkapi.
Pemimpin muda ini juga mengatakan dengan aplikasi yang berbasis mobile, maka seluruh desa yang tersedia jaringan internet bisa mengakses aplikasi Petung Dadi.
Kendati demikian, masih ada 28 desa yang belum bisa mengakses aplikasi ini dikarenakan jaringan internet yang belum memadai. Namun hal ini akan dijadikan target oleh Pemkab Trenggalek di Tahun 2021 agar bagaimana internet terakses ke seluruh desa di Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos, M.Si menambahkan lewat aplikasi ini bisa masyarakat bisa lebih berhemat tanpa harus bolak-balik datang ke lokasi kantor pelayanan. Bahkan jika memiliki peralatan sendiri, masyarakat bisa mencetak surat yang dikirim melalui whatsapp secara mandiri .
"Bisa dikirim lewat wa, bisa dicetak di rumah sendiri, jadi sangat hemat sekali," jelasnya.
"Nilai plusnya, data-data penduduk itu kita konekkan dengan data SIAK Dukcapil. Sehingga ketika kita membuka NIK itu, semua data yang dibutuhkan dalam surat menyurat itu sudah keluar semuanya," katanya
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkab Trenggalek meluncurkan aplikasi Pelayanan Tunggal Dengan Sepenuh Hati atau Petung Dadi di Gedung Smart Center Trenggalek, Senin (13/7/2020).
Bupati Nur Arifin mengatakan, aplikasi Petung Dadi dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat demi mewujudkan kemudahan pelayanan administrasi di desa sampai di kecamatan.
Dengan Petung Dadi, pelayanan administratif dari tingkat desa hingga kecamatan bisa diakses oleh masyarakat secara mobile melalui aplikasi. (Baca juga: Aneh, Tidak Pernah Kemana mana Warga Blitar Ini Positif Covid-19 )
Bupati menyebut pemangkasan alur yang sangat signifikan merupakan salah satu keunggulan aplikasi Petung Dadi. Dimana dengan aplikasi ini pemohon tidak perlu datang ke kantor desa, namun cukup mengakses aplikasi melalui gawai yang dimilikinya.
Kemudian dari Pemerintah Desa begitu ada pemohon masuk, tinggal dimasukkan NIK, verifikasi, surat apa yang di inginkan pemohon, begitu selesai siap kirim secara realtime melalui handphone.
"Selama ini kan tertunda karena kita tahu sekarang Kepala Desa ini juga sibuk di lapangan menangani covid-19," jelas Bupati Arifin. (Baca juga: Perawat Positif COVID-19, Puskesmas Puri Mojokerto Ditutup )
Maka sekarang setiap surat yang masuk itu akan diverifikasi oleh sekretaris desa, kemudian setelah terverifikasi berdasarkan NIK. Sehingga ketika ada laporan sampai di handphone Kepala Desa, tinggal dilakukan verifikasi dan validasi dan tidak lagi memerlukan tanda tangan basah namun sudah digantikan tanda tangan secara elektronik.
"Surat itu bisa langsung nanti dikirim via whatsapp pemohon, sehingga nanti pemohon bisa mencetak atau bisa langsung di cetak di kantor desa," terangnya.
Lebih lanjut keberadaan aplikasi Petung Dadi ini juga mampu meminimalisir adanya penumpukan surat yang ada di Kantor Desa. Bupati menambahkan, kedepan aplikasi ini akan dikembangkan untuk permohonan surat-surat lain sampai ditingkat kabupaten.
"Jadi intinya kita ingin sekarang ini satu aplikasi bisa melayani surat-menyurat yang diperlukan oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.
"Kalau pemohon tidak mau nunggu atau tidak mau ribet ya tidak usah dicetak atau datang lagi ke kantor desa. Langsung aja diminta dikirimkan suratnya ke nomor whatsapp, nanti silahkan dicetak dimana saja. Itu suratnya sudah bisa berlaku dan suratnya sudah ada tandatangan elektronik," imbuhnya melengkapi.
Pemimpin muda ini juga mengatakan dengan aplikasi yang berbasis mobile, maka seluruh desa yang tersedia jaringan internet bisa mengakses aplikasi Petung Dadi.
Kendati demikian, masih ada 28 desa yang belum bisa mengakses aplikasi ini dikarenakan jaringan internet yang belum memadai. Namun hal ini akan dijadikan target oleh Pemkab Trenggalek di Tahun 2021 agar bagaimana internet terakses ke seluruh desa di Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos, M.Si menambahkan lewat aplikasi ini bisa masyarakat bisa lebih berhemat tanpa harus bolak-balik datang ke lokasi kantor pelayanan. Bahkan jika memiliki peralatan sendiri, masyarakat bisa mencetak surat yang dikirim melalui whatsapp secara mandiri .
"Bisa dikirim lewat wa, bisa dicetak di rumah sendiri, jadi sangat hemat sekali," jelasnya.
"Nilai plusnya, data-data penduduk itu kita konekkan dengan data SIAK Dukcapil. Sehingga ketika kita membuka NIK itu, semua data yang dibutuhkan dalam surat menyurat itu sudah keluar semuanya," katanya
(msd)