6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap, DPR Desak Jangan Ada Restorative Justice

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:01 WIB
Kerja cepat polisi yang berhasil menangkap 6 orang pelaku pemerkosaan anak perempuan usia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah diapresiasi Komisi III DPR. Foto/Ist
BREBES - Kerja cepat polisi yang berhasil menangkap 6 orang pelaku pemerkosaan anak perempuan berusia 16 tahun di Brebes, Jawa Tengah diapresiasi Komisi III DPR.

Publik pun menyoroti kasus pemerkosaan anak ini setelah sempat berakhir damai dengan dimediasi LSM.

Baca juga: Polres Brebes Tangkap 6 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur



Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ini menilai, Polri bergerak sangat cepat dalam menangani kasus yang menghebohan ini.

Dia menyebut, kasus ini sejak awal nampak ganjil karena tiba-tiba berakhir damai. Padahal tidak selayaknya kasus pemerkosaan itu berakhir dengan damai. Selain itu, ia juga meminta agar jangan ada restorative justice dalam penyelesaian kasus seperti ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!