Sekitar 80 Warga Makassar Positif Usai Jalani Rapid Test Massal

Selasa, 28 April 2020 - 13:19 WIB
Pj Wali Kota Makassar Iqbal S Suhaeb saat memberikan keterangan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mendapati sekitar 80 warganya yang positif COVID-19, usai menjalani rapid test massal beberapa hari terakhir.

Diketahui, Pemkot Makassar menyediakan 10 ribu alat rapid test untuk mengidenifikasi warga, terutama tenaga medis dan warga yang pernah kontak dengan pasien COVID-19.



"Hasil rapid test dengan 10 ribu alat ada sekitar 80-an warga dinyatakan positif, kita mau minta dikarantina di hotel," kata dia, Selasa, (28/04/2020).

Iqbal menjelaskan, sebelumnya telah mendapat perintah dari Gubernur Sulsel untuk mengkarantina warga yang OTG dan ODP di hotel sehingga akan diarahkan ke sana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!