Tawuran Maut di Palembang, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Januari 2023 - 15:54 WIB


Dijelaskan Apriansyah, identitas ketiga remaja yang dijadikan tersangka yakni Reza, Diki Apriansyah dan Iqbal. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda tanpa perlawanan.

"Tersangka bernama Reza ditangkap tidak lama setelah kejadian. Dari hasil pengembangan, kami kembali menangkap dua remaja lainnya yakni Diki di Ogan Ilir dan Iqba di kawasan Kertapati Palembang," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran yang terjadi antar kelompok remaja di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Minggu (15/1/2023) dini hari memakan korban jiwa.

Satu remaja yakni Farel Anggara dilaporkan tewas dalam aksi tawuran maut tersebut. Korban meninggal dengan luka bacok di kepala bagian belakang satu kali, luka tusuk di punggung satu liang dan luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri satu kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!