Tawuran Maut di Palembang, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Januari 2023 - 15:54 WIB
Baca juga: Garang saat Serang SMK 3 Semarang, 4 Pelajar SMK 10 Menangis Ditangkap Polisi

Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan delapan pemuda yakni Dani Kesuma (18) warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang, Aprian Azhari (22) warga Lorong Kelinci, Kecamatan Kemuning Palembang, Muhammad Satria (19) warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian Nur M.Arif Raihan Hakim (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sukarami, Muhamad Kelvin (18) warga Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kemuning Palembang dan Reza (21) warga Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pedang dan parang yang digunakan untuk tawuran, baju dan sepeda motor milik.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!