Tawuran Maut di Palembang, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Januari 2023 - 15:54 WIB
Tiga remaja dari delapan orang pelaku tawuran maut di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/1023), kini ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Tiga remaja dari delapan orang pelaku tawuran maut di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/2023), kini ditetapkan sebagai tersangka . Dalam insiden itu Farel Anggara tewas.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Apriansyah mengatakan, dalam aksi tawuran remaja tersebut pihaknya telah menangkap delapan remaja.



"Dari delapan yang diamankan baru tiga yang kami tetapkan statusnya sebagai tersangka. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan penyidik," ujar Apriansyah, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Viral Tawuran Pelajar di Palembang, Warga Emosi Ada Guru Kejar Pelaku hingga Masuk Rumah
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!