Curi Motor Buruh Perkebunan, Jufri Ditangkap Polisi di Rumah Mertua

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:31 WIB
"Saat itu korban tidak menyadari motornya telah dicuri. Namun, saat hendak pulang barulah diketahui bahwa motor korban sudah raib dicuri," jelasnya.

Baca: Prihatin Banyaknya Janda di Blitar, MUI Usulkan Satgas Khusus.

Setelah kejadian tersebut, korban pun langsung melapor ke Polsek Pendopo. Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!