Curi Motor Buruh Perkebunan, Jufri Ditangkap Polisi di Rumah Mertua

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:31 WIB
Jufri (27), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus aparat Polres Empat Lawang. (Ist)
EMPAT LAWANG - Jufri (27), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus aparat Polres Empat Lawang. Pelaku mencuri motor milik seorang buruh yang sedang merumput di wilayah perkebunan, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolsek Pendopo Empat Lawang, AKP Gunawang mengatakan, tersangka yang merupakan warga Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang diringkus saat berada di rumah mertuanya.

"Tersangka diringkus di rumah mertuanya di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanang setelah adanya informasi yang diterima anggota," ujar AKP Gunawang, Sabtu (14/1/2023).



Dijelaskan, saat kejadian tersangka yang melintas di TKP melihat motor korban terparkir 100 meter dari korban yang sedang merumput di kebun durian.

"Saat itu korban tidak menyadari motornya telah dicuri. Namun, saat hendak pulang barulah diketahui bahwa motor korban sudah raib dicuri," jelasnya.

Baca: Prihatin Banyaknya Janda di Blitar, MUI Usulkan Satgas Khusus.

Setelah kejadian tersebut, korban pun langsung melapor ke Polsek Pendopo. Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content