Curi Motor Buruh Perkebunan, Jufri Ditangkap Polisi di Rumah Mertua

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:31 WIB
Jufri (27), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus aparat Polres Empat Lawang. (Ist)
EMPAT LAWANG - Jufri (27), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus aparat Polres Empat Lawang. Pelaku mencuri motor milik seorang buruh yang sedang merumput di wilayah perkebunan, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolsek Pendopo Empat Lawang, AKP Gunawang mengatakan, tersangka yang merupakan warga Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang diringkus saat berada di rumah mertuanya.



"Tersangka diringkus di rumah mertuanya di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanang setelah adanya informasi yang diterima anggota," ujar AKP Gunawang, Sabtu (14/1/2023).

Dijelaskan, saat kejadian tersangka yang melintas di TKP melihat motor korban terparkir 100 meter dari korban yang sedang merumput di kebun durian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!