Tambang Pasir Ilegal Merangin Digerebek, Pemilik dan 4 Pekerja Ditangkap

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:06 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan jika pihaknya bukan saja mengamankan pelaku namun juga alat berat dan truk.

"Kita juga amankan satu potongan gaban, satu buah engkol mesin, satu unit mesin diesel, 2 karung pasir, 2 karung batu, 1 buku catatan untuk mencatat penjualan pasir dan batu hasil tambang," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Merangin Tewas Diterkam Harimau saat Cari Sinyal, BKSDA dan Polres Merangin Pasang Perangkap

Selain itu disita uang tunai Rp5,85 juta, satu unit dump truck BH 8633 FV bermuatan pasir hasil penambangan.

"Untuk penanganan kasusnya kita serahkan ke Polda Jambi," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!