Tambang Pasir Ilegal Merangin Digerebek, Pemilik dan 4 Pekerja Ditangkap
Kamis, 12 Januari 2023 - 17:06 WIB
Petugas menggerebek tambang pasir ilegal di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Merangin, Jambi. Empat pekerja dan seorang pemilik tambang ditangkap. Foto/Ist
MERANGIN - Petugas menggerebek tambang pasir ilegal di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Penggerebekan dilakukan Tim Gabungan Satreskrim Polres Merangin, Subdit IV Dirreskrimsus Polda Jambi dan Denpom.
Petugas menangkap pemilik tambang dan empat pekerja. Mereka yakni Ahadi (40), Suroto (41), Slamet Riyadi (48), Slamet Pujianto (48) serta Subagio (31) selaku pemilik tambang. Satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu truk juga turut diamankan.
Baca juga: Bandel! Warga di Merangin Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal di Area Sutet
Penggerebekan penambangan pasir ilegal ini karena banyak keluhan warga jika sungai di daerah tersebut telah berubah fungsi. Sehingga tim gabungan pun turun dan langsung menggerebek kegiatan ilegal tersebut.
"Iya, yang kita amankan ada 5 pelaku. 1 orang pemilik, 1 orang operator dan 3 orang pengurus lokasi tambangnya" kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian, Kamis (12/1/2023).
Petugas menangkap pemilik tambang dan empat pekerja. Mereka yakni Ahadi (40), Suroto (41), Slamet Riyadi (48), Slamet Pujianto (48) serta Subagio (31) selaku pemilik tambang. Satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu truk juga turut diamankan.
Baca juga: Bandel! Warga di Merangin Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal di Area Sutet
Penggerebekan penambangan pasir ilegal ini karena banyak keluhan warga jika sungai di daerah tersebut telah berubah fungsi. Sehingga tim gabungan pun turun dan langsung menggerebek kegiatan ilegal tersebut.
"Iya, yang kita amankan ada 5 pelaku. 1 orang pemilik, 1 orang operator dan 3 orang pengurus lokasi tambangnya" kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian, Kamis (12/1/2023).
Lihat Juga :