Polisi Buru Herdiansyah Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Ditetapkan Jadi DPO

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:03 WIB
"HA kini berstatus daftar pencarian orang. Sudah disebar ke seluruh Polda Se-Indonesia," kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, Kamis(12/1/2022).

Nirayana Syahrupina, ibu korban mengaku sudah berupaya mencari keberadaan anaknya tersebut hingga ke beberapa daerah sejak diculik pada Senin (2/1/2023) lalu. Keluarga sudah menjual seluruh harta benda untuk dijadikan modal menyewa sepeda motor dan mobil untuk mencari korban.

Baca juga: 4 Hari Anaknya Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Terus Menangis

Pihak keluarga berharap pelaku segera mengembalikan anak mereka. Selama ini pelaku penculikan sudah dianggap sebagai keluarga sendiri meski sudah 10 tahun lamanya tidak bertemu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!