Polisi Buru Herdiansyah Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Ditetapkan Jadi DPO

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:03 WIB
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro menunjukkan foto pelaku penculikan, Herdiansyah (HA) yang telah ditetapkan masuk DPO atau buronan. Foto/iNews TV/Iskandar Nasution
SERANG - Sepuluh hari berlalu bocah berinisial AS (4) warga Cilegon, Banten yang diculik dan hingga kini belum ditemukan. Polisi terus memburu keberadaan Herdiansyah (HA) yang diduga menculik AS dan menetapnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Keluarga korban sudah melakukan pencarian secara mandiri ke Jakarta, Tangerang, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Kepolisian sejak 10 Januari 2023 telah menyatakan Herdiansyah (32) sebagai daftar pencarian orang (DPO).



Baca juga: Gempar! Bocah Perempuan 4 Tahun Diculik Pria Tak Dikenal di Cilegon



Fokus pencarian oleh keluarga dilakukan di wilayah terminal dan tempat keramaian yang biasa menjadi sarang pemulung dan pengemis jalanan. Pihak keluarga korban menempelkan selebaran informasi hilangnya anak kedua dari tiga bersaudara itu.

Sementara Kepolisian meminta masyarakat turut membantu pihak kepolisian untuk melaporkan jika menemukan orang seperti yang ada di dalam foto tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!