Selain Tuntut Izin Angkut Penumpang, Ojol Bandung Juga Tolak Tes COVID-19

Senin, 13 Juli 2020 - 14:15 WIB
Sebab, tutur Prima, ketentuan itu hanya berlaku bagi ojol atau motor. Sementara taksi online mobil, sopir bus, dan lainnya, tidak wajib. Padahal tidak ada jaminan bagi para driver terbebas dari COVID-19 setelah dilakukan pengetesan.

"Kalau kami di tes COVID-19, kami kan bertemu banyak masyarakat. Gak ada jaminan 5 menit kemudian kami bebas (terpapar COVID-19)?" tutur Prima.

Dia mengungkapkan, aksi kali ini merupakan unjuk rasa kedua para driver online. Sebelumnya, mereka unjuk rasa di DPRD Kota Bandung. Hasilnya, DPRD Kota Bandung menyetujui aspirasi para driver terkait pembebasan tes COVID-19.

Prima menilai, kebijakan Pemerintah Kota Bandung terkait syarat wajib telah menjalani rapid dan swab test COVID-19 kepada para driver sebelum mengangkut penumpang tebang pilih.

Pasalnya, persyaratan tersebut tidak berlaku bagi pengemudi tranportasi lain di Kota Bandung. "Kenapa kami tidak setuju? Sebaba, hanya ojek online yang dites, sedangkan sopir bus gak. Padahal sama sama transportasi," ungkap Prima.

Setelah hampir satu jam menggelar orasi, beberapa perwakilan DOJB diterima untuk audiensi dengan pihak Pemkot Bandung.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More