Selain Tuntut Izin Angkut Penumpang, Ojol Bandung Juga Tolak Tes COVID-19
Senin, 13 Juli 2020 - 14:15 WIB
BANDUNG - Ribuan driver ojek online (ojol) di yang tergabung dalam Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) menggelar demontrasi di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana atau Kantor Wali Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
Selain menuntut Wali Kota Bandung Oded M Danial mengizinkan ojol membawa penumpang, mereka juga menolak kewajiban melakukan rapid dan swab test. (BACA JUGA: Ribuan Ojol Bandung Geruduk Balaikota Tuntut Izin Angkut Penumpang )
Pantauan di lapangan, para driver ojek online mengenakan seragam masing masing operator, yaitu Gojek dan Grab. Mereka berorasi di depan Balai Kota Bandung menggunakan pengeras suara di mobil komando. Sejumlah pengunjuk rasa mengenakan masker. Tapi tak sedikit pula yang tidak. (BACA JUGA: Jalan Wastukancana Ditutup, Ribuan Ojol Demo di Balaikota Bandung )
Perwakilan pengunjuk rasa, Prima Anandapriya mengatakan, aksi ini digelar pengemudia ojol untuk meminta kejelasan kepada Pemkot Bandung terkait nasib mereka. Sebab, sampai saat ini ojol belum diperbolehkan mengangkut penumpang. (BACA JUGA: Penyedia Layanan Taksi-Ojek Online Wajib Test Swab Mitra di Kota Bandung )
"Tuntutan kami, soal aktivasi. Karena sampai sekarang kami belum diizinkan (mengangkut penumpang). Belum bisa membuka goride (aplikasi untuk menerima pesanan membawa penumpang). Kami menuntut kejelasan kapan Pak Wali Kota menandatangani itu (izin) sehingga akan resmi disetujui," kata Prima.
Informasi yang diperoleh, ujar dia, Pemkot Bandung masih menunggu surat dari aplikator. Pihaknya sudah meminta agar surat tersebut segera dikirim hari ini. Sehingga Pemkot Bandung bisa segera memberikan izin ojol kembali beroperasi membawa penumpang.
Dia mengemukakan, pendapatan ojol sejak pandemi COVID-19 sangat merosot sekitar 70%. Karena mereka hanya diperkenankan menerima pesanan pengantaran makanan dan barang. Kondisi itu sangat menyulitkan mereka. "Setiap bawa uang Rp25.000 aja sulit," ujar dia.
Para driver ojol, tutur Prima, akan terus menggelar unjuk rasa sampai tuntutan mereka bisa kembali beroperasi membawa penumpang dikabulkan.
Prima menuturkan, terkait kewajiban bagi pengemudi ojol melakukan rapid dan swab test, DOJB telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung. Hasilnya, poin tersebut bisa dihilangkan.
Selain menuntut Wali Kota Bandung Oded M Danial mengizinkan ojol membawa penumpang, mereka juga menolak kewajiban melakukan rapid dan swab test. (BACA JUGA: Ribuan Ojol Bandung Geruduk Balaikota Tuntut Izin Angkut Penumpang )
Pantauan di lapangan, para driver ojek online mengenakan seragam masing masing operator, yaitu Gojek dan Grab. Mereka berorasi di depan Balai Kota Bandung menggunakan pengeras suara di mobil komando. Sejumlah pengunjuk rasa mengenakan masker. Tapi tak sedikit pula yang tidak. (BACA JUGA: Jalan Wastukancana Ditutup, Ribuan Ojol Demo di Balaikota Bandung )
Perwakilan pengunjuk rasa, Prima Anandapriya mengatakan, aksi ini digelar pengemudia ojol untuk meminta kejelasan kepada Pemkot Bandung terkait nasib mereka. Sebab, sampai saat ini ojol belum diperbolehkan mengangkut penumpang. (BACA JUGA: Penyedia Layanan Taksi-Ojek Online Wajib Test Swab Mitra di Kota Bandung )
"Tuntutan kami, soal aktivasi. Karena sampai sekarang kami belum diizinkan (mengangkut penumpang). Belum bisa membuka goride (aplikasi untuk menerima pesanan membawa penumpang). Kami menuntut kejelasan kapan Pak Wali Kota menandatangani itu (izin) sehingga akan resmi disetujui," kata Prima.
Informasi yang diperoleh, ujar dia, Pemkot Bandung masih menunggu surat dari aplikator. Pihaknya sudah meminta agar surat tersebut segera dikirim hari ini. Sehingga Pemkot Bandung bisa segera memberikan izin ojol kembali beroperasi membawa penumpang.
Dia mengemukakan, pendapatan ojol sejak pandemi COVID-19 sangat merosot sekitar 70%. Karena mereka hanya diperkenankan menerima pesanan pengantaran makanan dan barang. Kondisi itu sangat menyulitkan mereka. "Setiap bawa uang Rp25.000 aja sulit," ujar dia.
Para driver ojol, tutur Prima, akan terus menggelar unjuk rasa sampai tuntutan mereka bisa kembali beroperasi membawa penumpang dikabulkan.
Prima menuturkan, terkait kewajiban bagi pengemudi ojol melakukan rapid dan swab test, DOJB telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung. Hasilnya, poin tersebut bisa dihilangkan.
tulis komentar anda