Ridwan Kamil Usul Bayar Zakat Lewat e-Commerce hingga Minimarket
Senin, 13 Juli 2020 - 13:58 WIB
Menurut dia, pembayaran tidak harus melalui bank bjb atau Samsat tapi pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan lewat kebiasaan-kebiasaan masyarakat, seperti online shop dan minimarket. "Ini artinya zakat kita harus terus diinovasikan dengan mempermudah cara (pembayaran)," jelas Kang Emil.
Menurut dia, kendati sudah membuka pembayaran zakat melalui situs resmi, Baznas dan LAZ tetap harus membuka pintu-pintu pembayaran zakat lainnya.
"Tolong diskusikan, musyawarahkan, lahirnya inovasi-inovasi pembayaran zakat yang mudah di lembaga kita. Jadi, jangan dipaksa hanya satu pintu, misalkan membayar zakatnya via website-nya Baznas, itu cuma satu pintu. Tapi Baznas kerja sama dengan semua digital-digital commerce," kata dia.
Dia juga menekankan, kemudahan pembayaran zakat amat penting di tengah pandemi COVID-19. Apalagi, banyak warga Jabar terdampak COVID-19 memerlukan bantuan. Sebelum pandemi, kata Kang Emil, penerima bantuan di Jabar hanya 25% dari total penduduk Jabar, sedangkan saat pandemi meningkat menjadi 63%.
"Kalau mungkin ada penurunan penerimaan zakat, mungkin ada hubungannya dengan naiknya jumlah masyarakat yang terdampak COVID-19. Dari data itu, tentulah kita harus mencari cara. Mudah-mudahan Baznas Jabar bisa membantu pemerintah provinsi menghentikan krisis ekonomi dan mencegah masuk kepada krisis sosial," pungkas dia.
Menurut dia, kendati sudah membuka pembayaran zakat melalui situs resmi, Baznas dan LAZ tetap harus membuka pintu-pintu pembayaran zakat lainnya.
"Tolong diskusikan, musyawarahkan, lahirnya inovasi-inovasi pembayaran zakat yang mudah di lembaga kita. Jadi, jangan dipaksa hanya satu pintu, misalkan membayar zakatnya via website-nya Baznas, itu cuma satu pintu. Tapi Baznas kerja sama dengan semua digital-digital commerce," kata dia.
Dia juga menekankan, kemudahan pembayaran zakat amat penting di tengah pandemi COVID-19. Apalagi, banyak warga Jabar terdampak COVID-19 memerlukan bantuan. Sebelum pandemi, kata Kang Emil, penerima bantuan di Jabar hanya 25% dari total penduduk Jabar, sedangkan saat pandemi meningkat menjadi 63%.
"Kalau mungkin ada penurunan penerimaan zakat, mungkin ada hubungannya dengan naiknya jumlah masyarakat yang terdampak COVID-19. Dari data itu, tentulah kita harus mencari cara. Mudah-mudahan Baznas Jabar bisa membantu pemerintah provinsi menghentikan krisis ekonomi dan mencegah masuk kepada krisis sosial," pungkas dia.
(nth)
Lihat Juga :