Ridwan Kamil Usul Bayar Zakat Lewat e-Commerce hingga Minimarket

Senin, 13 Juli 2020 - 13:58 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan pembayaran zakat dilakukan melalui e-commerce hingga minimarket untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, terutama di tengah pandemi COVID-19.

Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Provinsi Jabar Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).



Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, pada masa pandemi COVID-19, semua pihak didorong mampu berinovasi, termasuk Baznas dan LAZ. Dia mencontohkan keberhasilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang menggandeng sejumlah pihak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Baca juga: Pertama di Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Lewat Handphone )

"Hasilnya, pendapatan pajak kendaraan bermotor meningkat meski di tengah pandemi COVID-19. Selama pandemi, pembayar pajak kendaraan bermotor di Jabar tambah naik. Hasil kajiannya, ternyata karena kemudahan cara (pembayaran)," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!