Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS

Rabu, 24 September 2025 - 13:00 WIB
loading...
Zakat sebagai Instrumen...
Dr. Muhtadi M.Si, Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
A A A
Oleh: Dr. Muhtadi, M.Si
Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam dua perkara berbeda. MK menilai permohonan tidak beralasan hukum sehingga aturan tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa BAZNAS bukan lembaga superbody, melainkan bagian dari sistem zakat nasional yang terintegrasi dengan LAZ dan pemerintah. Hasil putusan MK berimplikasi memperkuat BAZNAS untuk pengelolaan zakat di Indonesia yang akuntabel dan transparan. BAZNAS perlu mengelola zakat lebih bertanggung jawab dan terbuka sehingga dapat menambahkan kepercayaan muzaki maupun publik.

Putusan MK ini dapat menjamin BAZNAS dalam hal; pertama, kepastian hukum dalam pengelolaan zakat. Ada legitimasi yang kuat bagi BAZNAS dalam rangka penghimpunan dan penyaluran zakat ke para mustahik. Kedua, ketersediaan standarisasi tata kelola zakat yang transparan melalui pelaporan yang berkala dan audit publik.

Hal ini akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS dalam pengelolaan zakat tersebut. Ketiga BAZNAS dapat mengintegrasikan program-program zakat dengan kebijakan dan program program sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah. Proses integrasi program zakat dan pemerintah akan berdampak pada hasil nyata dan berdaya yang kuat terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pada konteks ini putusan MK ini momentum bagi BAZNAS untuk meningkatkan kinerja dalam rangka pemberdayaan masyarakat pada bidang kemanusiaan, kesehatan, pangan, ekonomi produktif, maupun Pendidikan dan sebagainya. Agar BAZNAS memiliki dampak seluas-luasnya dalam perubahan sosial yang menyejahterakan dan memandirikan. Dengan demikian pengelolaan zakat itu tepat sasaran dan tepat waktu dan berdampak bagi kehidupan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
Gelar Dapur Rakyat Ramadan,...
Gelar Dapur Rakyat Ramadan, Baznas Bazis Jakarta Sajikan 10.000 Porsi Makanan
Ramadan, Baznas Gelar...
Ramadan, Baznas Gelar Pesantren Jalan Cahaya di 11 Provinsi
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Rekomendasi
Negara NATO Tembak Jatuh...
Negara NATO Tembak Jatuh Drone dengan Jet Tempur F-16, Protes Keras Rusia
Nasihat Salafus Shalih...
Nasihat Salafus Shalih tentang Waktu, Pengingat Keras bagi yang Lalai
Moncer di Piala Dunia...
Moncer di Piala Dunia 2026, Kiper Cape Verde Dapat Klub Baru, Gajinya Naik Jadi Rp410 Juta Sebulan
Berita Terkini
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved