Sipon Dimakamkan di Solo, Keluarga: 25 Tahun Perjuangkan Keadilan untuk Wiji Thukul
Jum'at, 06 Januari 2023 - 15:53 WIB
Wahyu menerangkan, jika perjuangan mendapatkan keadilan itu dapat dilakukan dengan banyak jalan. Semisal melalui tim yudisial pemerintah yang tugasnya untuk menyelesaikan persoalan HAM.
"Saya kira ini menjadi pelajaran juga bagi mereka. Bahwa mengedepankan kebutuhan korban itu urgent. Karena banyak korban- korban menanti keadilan. Sampai tidak bisa menikmati apa yang harusnya dia dapatkan. Ya dari proses penegakan HAM ini sendiri," bebernya.
Wahyu juga berharap anak-anak Sipon mulai dari Wani dan Fajar dapat melanjutkan apa yang selama ini disuarakan.
"Mba Pon itu menjadi inisiatif dari keluarga korban untuk mencari kepastian orang hilang. Dia aktif di IKOHI, ikatan orang hilang Indonesia. Dialah yang juga mendorong Komnas HAM. Kemudian menerbitkan sertifikat korban pelanggaran HAM. Terutama untuk orang-orang yang hilang, karena banyak orang hilang," ujarnya.
Fajar dan Wani yang dulu kesulitan mengurus dokumen-dokumen. Karena ketidakadilan kejelasan nasib orang tuanya, juga dapat diperjuangkan oleh Sipon.
"Mba Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran ham yang kemudian itu dikeluarkan oleh Komnas HAM. Itu kemudian menjadi preseden untuk korban-korban yang lain. Inilah yang membuktikan bahwa mba Pon sendiri adalah seorang pejuang HAM," pungkasnya.
"Saya kira ini menjadi pelajaran juga bagi mereka. Bahwa mengedepankan kebutuhan korban itu urgent. Karena banyak korban- korban menanti keadilan. Sampai tidak bisa menikmati apa yang harusnya dia dapatkan. Ya dari proses penegakan HAM ini sendiri," bebernya.
Wahyu juga berharap anak-anak Sipon mulai dari Wani dan Fajar dapat melanjutkan apa yang selama ini disuarakan.
"Mba Pon itu menjadi inisiatif dari keluarga korban untuk mencari kepastian orang hilang. Dia aktif di IKOHI, ikatan orang hilang Indonesia. Dialah yang juga mendorong Komnas HAM. Kemudian menerbitkan sertifikat korban pelanggaran HAM. Terutama untuk orang-orang yang hilang, karena banyak orang hilang," ujarnya.
Fajar dan Wani yang dulu kesulitan mengurus dokumen-dokumen. Karena ketidakadilan kejelasan nasib orang tuanya, juga dapat diperjuangkan oleh Sipon.
"Mba Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran ham yang kemudian itu dikeluarkan oleh Komnas HAM. Itu kemudian menjadi preseden untuk korban-korban yang lain. Inilah yang membuktikan bahwa mba Pon sendiri adalah seorang pejuang HAM," pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda